Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kaltim melaksanakan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Nasional Wasit Juri dan Pelatih Ajaran di Gedung IPSI, Jalan AW Syahtanie tepatnya Polder Air Hitam, Jumat (14/1/2022).
Ketua Panitia, sekaligus Sekretaris PSHT Kaltim, Suwar Wiguno mengatakan pelatihan itu digelar guna memahami kurikulum dan peraturan yang telah ditetapkan, agar para pelatih dapat melaksanakan latihan dengan baik dan benar sesuai ajaran organisasi.
“Setelah latihan ini, kami harapkan para pelatih bisa menerapkan di daerahnya masing-masing,” kata Suwar Wiguno.
Ia membeberkan, PSHT Kaltim memiliki 10 cabang di kabupaten/kota di Kaltim yakni Samarinda, Kukar, Balikpapan, Berau, Paser dan Kutim, Kaltara, Bulungan, Malinau, Tarakan dan lainnya.
“Anggota kami di seluruh Kaltim ini tidak kurang dari 40 ribu, di Samarinda sendiri 12 ribu, yang besar itu Samarinda, Kukar, Balikpapan, Berau, Paser dan Kutim,” jelasnya.
Sehingga menurutnya, dengan adanya Diklat Nasional ini merupakan gerak dan langkah dalam meningkatkan pengetahuan bagi PSHT.
“Latihan ini dilaksanakan tiga hari, jadi benar-benar setiap hari mulai pukul 08.00 Wita hingga 22.00 Wita bahkan mungkin lebih, karena yang diujikan itu senam sebanyak 90, jurus ada 35, toya, belatih, pasangan, opitingan dan lain-lain,” terangnya.
Selain itu, kegiatan tersebut bermanfaat mempertebal rasa percaya diri, lantaran ajaran dalam PSHT itu tentang rasa kepercayaan diri yang tinggi.
“Karena kami mempunyai semboyan manusia dapat dihancurkan, manusia dapat dimatikan akan tetapi manusia tidak dapat dikalahkan selama manusia itu percaya pada dirinya sendiri,” tuturnya.
Tidak hanya itu, PSHT dididik untuk berbuat kebaikan dimanapun berada. Kami akan membuat ketentraman, kedamaian kepada sesama, hal itu sesuai dengan ajaran PSHT.
“Pendidikan karakter yang paling penting, bagaimana menguasai hawa nafsu yang ada di ruhnya manusia. Bagaimana tahu yang benar dan salah, supaya pendekar PSHT tetap berdiri tegak di atas kebenaran dan cinta kepada bangsa dan negaranya,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua PSHT Wilayah Kaltim Samidjo Hadi Wijowo menambahkan, bahwa Diklat Nasional ini merupakan hasil rapat koordinasi nasional (Rakornas) di Palembang tepatnya tanggal 5-7 November 2021.
Lebih jauh, tercetus bahwa setiap cabang atau provinsi mengadakan pendidikan pencak silat ajaran wasit juri dan pelatih. Kemudian nantinya akan dipertandingan di seluruh cabang Kaltimtara tepatnya di Kota Balikpapan.
“Ini akan dipraktikkan bagaimana caranya melatih dan yang diujikan apa saja kemudian bagaimana wasit juri menilai. Artinya bahwa penilaian wasit juri akan beda. Karena PSHT adalah salah satu pendiri IPSI di Indonesia. Jadi kita akan menggunakan cara dan ajaran PSHT,” urainya.