
Insitekaltim,Samarinda – Keterlambatan pekerjaan proyek Teras Samarinda segera masuk pembahasan Komisi III DPRD Kota Samarinda. Petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bakal dihadirkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di sekretariat wakil rakyat.
“Kali ini kita maklumi kalau itu memang benar adanya karena material dari luar kan gitu. Tapi untuk lebih jelasnya nanti mungkin kita akan hearing sebelum lebaran atau setelah lebaran,” ujar anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Jasno, Rabu (20/3/2024).
“Nanti, kami akan akan tanyakan ke Dinas PUPR terkait hal yang mendasar sehingga Teras Samarinda ini bisa terlambat,” lanjutnya.
Dengan rencana hearing itu diharapkan menemukan solusi agar pengerjaan Teras Samarinda dapat segera dirampungkan. Apalagi, masa jabatan Wali Kota Samarinda Andi Harun berakhir pada tahun 2024 ini.
“Tapi kalau misalkan sampai dengan batas waktu (akhir masa jabatan) Pak Wali ini saya pikir yang penting di akhir tahun ini harus sudah selesai,” kata Jasno.
“Karena memang di tahun 2024 kan sampai dengan Desember. Walaupun Pak Wali itu masa jabatannya hanya sampai di bulan November,” sambungnya.
Namun, ia berharap pada akhir Desember nanti pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Wali Kota Samarinda atau pemerintahan yang ada saat ini bisa terselesaikan.
“Kami usahakan berkomunikasi dengan Dinas PUPR terkait dengan beberapa proyek yang molor dan terhambat. Juga mungkin ada progres dari pekerjaan yang multiyears yang di masa akhir Pak Wali Kota harus sudah selesai termasuk terowongan yang sedang berjalan,” tandasnya.