![](https://insitekaltim.com/wp-content/uploads/2023/03/BANNER-DPRD-KOTA-SAMARINDA-PERIODE-2024-2029.jpg)
Insitekaltim, Samarinda – Komisi III DPRD Samarinda melakukan tinjauan terhadap sistem proteksi kebakaran di Hotel Harris dan Hotel Fugo pada Senin, 10 Februari 2025.
![](https://insitekaltim.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250210-WA0032.jpg)
Inspeksi ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan hotel-hotel tersebut terhadap Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 26 Tahun 2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menyatakan bahwa secara umum kedua hotel telah memenuhi standar perlindungan kebakaran yang ditetapkan.
“Kami melihat bahwa Hotel Harris dan Hotel Fugo telah menjalankan regulasi dengan baik. Panel kontrol utama sistem proteksi kebakaran sudah tersedia dan berfungsi, serta elemen-elemen penting lainnya, seperti lampu darurat, pintu anti api, dan pencahayaan tangga evakuasi, sudah sesuai dengan standar,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga memverifikasi bahwa jalur evakuasi di kedua hotel sudah memenuhi ketentuan teknis. Lebar tangga evakuasi diukur 120 cm, sesuai dengan persyaratan minimum yang ditetapkan dalam regulasi.
“Kami juga menanyakan kepada Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) apakah hotel-hotel ini telah menjalani pelatihan dan simulasi proteksi kebakaran. Ternyata, tiga bulan lalu mereka sudah mengikuti pendampingan bersama PMK, termasuk pihak manajemen Big Mal,” sebutnya.
Meskipun aspek proteksi kebakaran telah sesuai standar, DPRD tetap mencatat beberapa evaluasi, khususnya terkait sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Menurut Deni, Hotel Harris masih memiliki kekurangan dalam pengelolaan limbahnya.
“Kami mencatat bahwa IPAL di Hotel Harris perlu ditingkatkan. Ini menjadi perhatian kami karena limbah yang tidak dikelola dengan baik bisa berdampak buruk bagi lingkungan,” tegasnya.
Sementara itu, Hotel Fugo dinilai lebih baik dalam pengelolaan IPAL dan proteksi kebakaran dibandingkan Hotel Harris. Meskipun DPRD tetap akan melakukan pemantauan berkala guna memastikan kualitas pengolahan limbah tetap sesuai standar.
“Untuk Hotel Fugo dan kawasan Big Mal, proteksi kebakaran sudah bagus, begitu juga dengan IPAL-nya yang lebih tertata. Namun, kami tetap akan mengawasi agar mereka terus menjalankan rekomendasi yang telah diberikan,” ujarnya.
DPRD juga menyoroti perlunya inspeksi lanjutan di Hotel Mercure yang belum sempat diperiksa secara menyeluruh dalam agenda tersebut.
Ke depan, DPRD Samarinda menekankan pentingnya kepatuhan jangka panjang terhadap standar keselamatan dan lingkungan.
Pihaknya tidak hanya ingin melihat hotel-hotel ini memenuhi syarat dalam satu waktu saja, tetapi memastikan kepatuhan ini berjalan secara konsisten.
“Proteksi kebakaran dan pengelolaan limbah adalah bagian dari tanggung jawab industri perhotelan terhadap lingkungan dan keselamatan pengunjung,” tutupnya.
DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus memantau implementasi standar keselamatan dan lingkungan di sektor perhotelan guna menciptakan kondisi yang lebih aman bagi masyarakat.