Reporter – Nada – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Workshop Komplementaritas Program Keluarga Harapan Tahun 2019 digelar oleh Dinas Sosial Provinsi Kaltim di Meeting Room Hotel Harris, Rabu (07/08/2019).
Acara bertajuk ‘Mempercepat Kemandirian Peserta Melalui Komplementaritas Program’ ini memiliki hubungan terkait Program Keluarga Harapan (PKH) : Meraih Keluarga Sejahtera. Acara dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim Khairul Saleh.
Tujuan kegiatan ini untuk mensinergikan program PKH dengan program-program lain seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan tentunya merangkul Dinas Kesehatan.
“Para instansi terkait sudah saling support, termasuk BPJS. Hanya saja sekarang ini yang menjadi problem adalah mengenai belum maksimalnya data yang masuk di Basis Data Terpadu (BDT),” terang Khairul.
Jumlah penduduk miskin di Provinsi Kaltim masih cukup banyak, kesulitan yang dialami karena masyarakat masih belum sadar akan pentingnya Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Banyak warga Kaltim yang masih belum memiliki KTP dan KK. Dinsos Provinsi mengalami kesulitan untuk menginput data ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) di Jakarta,” tuturnya.
Dari jumlah penduduk yang berkisar 3,5 juta, masih banyak yang belum terdata.
“Anggaplah sekarang 0,6 persen dari jumlah penduduk Kaltim, sangat banyak yang belum tercover dan masyarakat yang belum dapat program PKH itu banyak yang protes,” lanjutnya.
Salah satu cara untuk mendata masyarakat miskin ialah dengan menyebar modul atau kuisioner dimasing-masing Kecamatan yang harus diisi oleh masyarakat.
“Jika pengisian modul sudah sesuai, persyaratan sudah terpenuhi, sudah bisa masuk. Tinggal menginput data ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), tapi harus menunggu karena antriannya cukup banyak,” tambahnya.
Masalah yang dihadapi saat ini adalah keterlambatan memverifikasi data.
“Modul ini disosialisasikan dengan cara disebar lewat Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping PKH, sudah menyebar ke Kecamatan serta Kelurahan supaya masyarakat bisa di data dengan baik. Jangan sampai orang mampu di data juga,” katanya.
Dalam program PKH itu ada istilah graduasi. Graduasi ini dilakukan selama 3 tahun.
“Ketika selama 3 tahun ini, dilihat sudah mampu. Maka harus dilepas dari program PKH. Setelah dilepas, ini lah yang disebut dengan graduasi. Ada Kabupaten Kota yang melakukan langkah ekstrim dengan menempelkan stiker miskin rumah. Masyarakat yang mengikuti program PKH, ketika sudah dirasa mampu, maka stiker tersebut akan dilepas,” tutupnya.