Reporter: Astuti – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Sebagai program 100 hari kerja Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Aplikasi SIM Nasional Presisi Tahun 2021.
Komjen Pol Sigit mengatakan, inovasi ini berlaku untuk SIM A dan C. Hal itu merupakan salah satu inovasi di program 100 hari kerja untuk mempermudah masyarakat di masa pandemi Covid-19.
“Pembuatan aplikasi ini bertujuan mempermudah pelayanan masyarakat dalam pembuatan SIM yang dapat digunakan dimana saja kapan saja serta mengurangi aktivitas masyarakat di masa pandemi agar dapat memutus rantai mata Covid-19” ucap Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan sambutan secara virtual, Selasa (13/4/2021)
Usai kegiatan itu, Kasat Lantas Polres Kutim AKP Wulyadi menjelaskan nama aplikasi khusus pembuatan dan perpanjangan SIM online bernama Sinar (SIM Nasional Presisi).

Aplikasi Sinar secara resmi diluncurkan hari ini Selasa 13 Maret 2021, yang dapat diunduh langsung melalui Play Store (Android) dan APP Store (iOS).
“Perhari ini sudah dapat diakses masyarakat melalui gadget nya langsung, namun apabila mau melakukan Perpanjangan SIM atau Pembuatan SIM secara manual masih diperbolehkan” Jelasnya.
Wulyadi menerangkan penggunaan layanan aplikasi Sinar dapat diakses dari jam 8.30 WITA sampai 14.00 WITA, apabila gagal atau dinyatakan tidak lulus aplikasi dapat dicoba dalam 2 hari kedepan.
Menurut Wulyadi sosialisasi cara menggunakan aplikasi ini akan dilakukan mulai dari sosial media maupun secara langsung.