Insitekaltim, Kefamenanu – Agustinus Pobas (56) secara membabi buta menikam korban Yohana Pobas (51) dan Norci Elisabeth Tamonob hingga tewas.
Kasatreskrim Polres Timur Tengah Selatan (TTS) Iptu Joel Ndolu menerangkan, peristiwa tindak pidana pembunuhan yang dilakukan pelaku terjadi di Mata Air Naep Dusun B, Desa Snok, Kecamatan, Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan TTS, Provinsi NTT, Minggu 23 Februari 2025.
Lebih lanjut dijelaskan Iptu Joel kronologi kejadian bermula saat korban Yohana Pobas dan Norci Elisabet Tamonob sementara mandi dan cuci di mata air Naep.
Saat korban tengah asyik mencuci tiba-tiba pelaku datang dengan membawa botol air.
Sejurus kemudian pelaku lalu menyiram ke arah bagian mata korban Yohana.
Tak cukup sampai di situ, pelaku lalu mengejar Yohana dan menikam di bagian perut korban.
Seketika korban Yohana berusaha berlari menyelamatkan diri.
Seolah tak puas, pelaku yang saat itu gelap mata sontak mengejar anak Yohana bernama Norci Elisabet Tamonob lalu menikamnya.
Akibat kejadian itu kedua korban meninggal dunia.
“Motif masih pendalaman dalam lidik,” pungkasnya.