![](https://insitekaltim.com/wp-content/uploads/2022/11/banner-dprd-2.jpg)
Insitekaltim,Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap daya tampung SMA Negeri di Kota Sangatta yang tak bisa menampung siswa lulusan SMP.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin oleh Anggota DPRD Kutim Sayid Anjas dengan dihadiri kepala SMA/SMK Negeri dan anggota dewan lainnya, perwakilan UPT Disdikbud Kaltim Wilayah II Wagiman menuturkan bahwa lulusan SMP tahun ini mencapai 5.000 orang di Kota Sangatta.
Penerimaan peserta didik baru (PPDB), SMA Negeri sederajat hanya mampu menampung sekitar 3.500 orang, sementara sisanya tidak dapat diakomodasi, sehingga disarankan untuk dialihkan ke sekolah swasta.
“Jika sekolah negeri tidak bisa tertampung, bisa ke sekolah swasta. Sekolah swasta tidak kalah bagusnya dengan sekolah negeri,” tuturnya dalam RDPU di Sekretariat DPRD Kutim, Rabu (5/7/2023).
Menanggapi hal ini, Sayid Anjas mengatakan bahwa tidak serta merta anak yang tidak diakomodasi di SMA Negeri, orang tuanya setuju mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta. Usulan sekolah di sekolah swasta banyak ditolak masyarakat.
“Tidak bisa kita minta ayo ke sekolah negeri. Ada anak maupun orang tua maunya sekolah negeri. Ini yang jadi permasalahan,” tuturnya.
Maka dari itu perlu solusi dari pihak sekolah dan Disdikbud Kaltim, untuk menampung peserta didik baru SMA/SMK.
Solusi tersebut harus diputuskan segera, sebab esok, Kamis (6/7/2023) merupakan pendaftaran terakhir bagi siswa SMA.
UPT Disdikbud Kaltim Wilayah II diminta untuk segera berkoordinasi dengan atasan di Samarinda terkait hal ini, sebab tidak terakomodasinya anak bisa berefek pada penundaan sekolah bahkan memicu pernikahan dini.
“Kami minta segera hubungi Kepala Disdikbud Kaltim, masa depan anak-anak jadi taruhan jika tidak bisa sekolah karena regulasi,” tandasnya.