
Insitekaltim,Samarinda –Sebagai bentuk upaya kesehatan berbasis masyarakat, Posyandu perlu mendapatkan perhatian yang optimal dari Pemerintah Kota Samarinda dalam hal meningkatkan mutu penyelenggaraan pelayanan kesehatan meliputi kualitas kader, pemenuhan sarana dan prasarana serta pelaksanaan program.
Hal itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menyusul beberapa persoalan yang dialami posyandu di Kota Tepian.
Menurutnya sederet kekurangan posyandu mulai dari keberadaan bangunan yang masih menggunakan lahan atau rumah warga, gabung dengan puskesmas atau kantor pemerintahan, peralatan sarana prasarana yang kurang hingga kader yang tidak aktif. Merupakan hal yang patut mendapatkan perhatian dari pemerintah kota.
“Kita berharap pemerintah dapat memberikan perhatian yang optimal terhadap posyandu di Samarinda. Sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan di masyarakat, posyandu perlu ditingkatkan saran prasarana, kualitas SDM dan memaksimalkan programnya,” ungkap Deni Hakim Anwar di ruang kerjanya di Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Rabu (12/4/2023).
Deni sapaan akrabnya menerangkan pendirian posyandu sebagai salah satu aset pemerintah daerah menjadi salah satu yang harus diusahakan oleh Pemkot Samarinda. Sebut dia, hendaknya posyandu tersebut dapat menghadirkan tempat yang representatif.
Tidak terus-menerus menyewa di lahan atau bangunan masyarakat, menjadi satu bagian dengan puskesmas dan kantor pemerintahan, agar pelaksanaan pelayanan dasar kesehatan dapat lebih maksimal dan mengurangi beban anggaran pemerintah jika terus mengontrak dirumah warga.
Lebih lanjut Politisi Gerindra itu berharap pendaftaran posyandu sebagai aset pemerintah daerah juga dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum untuk mengatasi hal-hal yang merugikan ke depannya.
“Misal puskesmas atau posyandu yang menjadi milik pemerintah atas dasar dihibahkan oleh masyarakat, tapi kemudian hari tiba-tiba digugat lagi kepemilikannya. Kemudian jangan sampai karena tidak ada lahan atau bangunan sendiri eksistensi posyandu menjadi redup, terbengkalai dan tidak dijalankan,” terangnya.

