Reporter: Akmal – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda– Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 37.701 butir serta menangkap enam orang pelaku.
“Alhamdulilah kita sudah menangkap para pelaku dan mengamankan beberapa barang bukti,” ungkap Kepala Polresta (Kapolresta) Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, Jumat (10/9/2021).

Ia mengatakan, selain barang bukti narkoba jenis sabu dan ineks, juga turut diamankan sepuluh unit telepon genggam, satu kotak berwarna coklat, satu unit timbangan digital, plastik klip dan satu unit alat pemotong plastik. Selain itu sebuah tas ransel serta koper berwarna hitam yang digunakan pelaku untuk menyimpan narkotika.
Lanjut dia, berawal dari seorang pelaku berinisial A yang tertangkap. Kemudian kasusnya dikembangkan lagi sehingga jajaran Satresnarkoba berhasil menjebak pelaku berikutnya yang berinisial H.
“Itu tepatnya di wilayah Sempaja Samarinda, kasus ini terus dikembangkan hingga akhirnya anggota kami sampai ke Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel). Kita lakukan penyelidikan, anggota menyamar dan itu tidak diketahui oleh para tersangka,” paparnya kepada awak media.
Kapolresta Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, pihaknya melakukan penyamaran selama kurang lebih satu bulan sampai pada akhirnya berhasil menangkap enam orang pelaku.
Dia menjelaskan, empat pelaku berhasil ditangkap di Samarinda dan dua lainnya di Banjarmasin. Para pelaku akan membawa barang haram itu dari Banjarmasin ke Samarinda, namun barang tersebut harus diambil di Banjarmasin.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, asal usul barang haram tersebut berasal dari Kota Surabaya yang didistribusikan ke Samarinda.
Arif Budiman mengemukakan, keenam pelaku tersebut ternyata tidak termasuk ke dalam residivis, semuanya orang baru dan memiliki perannya masing-masing dalam menjalankan tugasnya. Mereka mengaku melakukan hal itu karena faktor ekonomi dan sudah berkali-kali melakukannya tapi di Samarinda baru kali ini yang terbesar.
Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menambahkan kalau pengungkapan ini merupakan bukti nyata seluruh jajaran Polda Kaltim dan Polresta Samarinda berkomitmen memberantas peredaran narkoba.
“Kalau untuk narkoba, kita tidak pandang bulu dan tetap memerangi narkoba. Jadi saya ingatkan kepada siapapun juga yang berusaha untuk mengedarkan narkoba di wilayah Kaltim ini, mereka akan berhadapan dengan kami. Kemanapun kalian pergi akan kami kejar,” kata Kombes Pol Rickynaldo Chairul.
Ia juga memberi apresiasi kepada jajaran Polresta Samarinda karena sudah mengungkap para pelaku dan menyelamatkan banyak masyarakat.
