Instiekaltim, Pasuruan – Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah kembali ditunjukkan Polres Pasuruan. Jajaran kepolisian menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran rumah di Dusun Krajan, Desa Pandean, Kecamatan Rembang.
Bantuan diserahkan langsung oleh Kasat Samapta Polres Pasuruan AKP Rudi Santosa bersama Kapolsek Rembang AKP Mulyono kepada korban, Hari Cahyono (30), warga setempat yang rumahnya ludes terbakar sehari sebelumnya. Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp25 juta.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa kehadiran kepolisian tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang tertimpa bencana.
“Kami turut prihatin atas musibah yang dialami saudara kita di Rembang. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban korban dan keluarganya,” ujar AKBP Dani saat dihubungi via telepon Kamis, 2 Oktober 2025.
Ia menambahkan, Polres Pasuruan berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, baik dalam menjaga keamanan maupun ketika warga membutuhkan dukungan saat menghadapi musibah.
Sementara itu, korban kebakaran, Hari Cahyono, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian jajaran kepolisian.
“Saya sangat berterima kasih kepada Polres Pasuruan. Bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk bisa bangkit kembali setelah rumah habis terbakar,” ungkap Hari.
Diketahui, kebakaran terjadi pada Senin 29 September 2025 sekitar pukul 09.30 WIB. Api yang diduga berasal dari korsleting listrik di bagian atap ruang tamu dengan cepat membesar. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Api akhirnya berhasil dipadamkan satu jam kemudian setelah dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Pasuruan dibantu warga setempat tiba di lokasi.