Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Polres Kutai Timur melaksanakan analisis dan evaluasi (anev) pemilihan umum tahun 2019 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Abdul Wahab Syahranie Teluk Lingga, Sangatta Utara Rabu (24/3/2021).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan pemilu tahun 2019 agar tidak terjadi lagi permasalahan-permasalahan di pemilu tahun 2024 mendatang. Pasalnya pemilu 2019 di Kabupaten Kutai Timur, memiliki beberapa kasus kecil hingga tindak pidana.

“Salah satu kejadian yang tidak diinginkan di pemilu tahun 2019 yaitu pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali,” ujar Kapolres Kutai Timur, AKBP Welly Djatmoko melalui Kabag ops AKP La Ode Prasetyo Fuad saat diwawancarai oleh Insitekaltim.com usai Anev Pemilu tahun 2019.
Pras, sapaan akrabnya menjelaskan, bahwa kegiatan ini berlandaskan pada tagline Polri. Dimana sebagai pihak kepolisian harus mengedepankan konsep kepolisian yang prediktif, responsibilitas, dan tansparansi berkeadilan.
“Jadi kami harus memprediksi dari sekarang terkait ancaman dan potensi gangguan Kamtibmas (Keamanan dan ketertiban masyarakat) di pemilu tahun 2024 dengan berkaca pada pemilu tahun 2019,” jelas Pras

Ia juga menerangkan bahwa jumlah Polri yang berjaga sesuai dengan kategori tempat pemungutan suara (TPS). Kategori tersebut diantaranya TPS aman, rawan I, rawan II dan sangat rawan. Untuk TPS aman Polri menyediakan paling sedikit 2 personil untuk mengawasi 5 TPS sedangkan TPS yang sangat rawan bisa dijaga oleh 2 personil.
“Nanti dilihat lagi lokasi dan jumlah TPS yang akan ditetapkan KPU serta ancaman yang telah diprediksi untuk menentukan jumlah personil yang dibutuhkan. Kemungkinan awal tahun 2024 baru bisa terbaca,” tambahnya.
Pras berharap dengan adanya anev pemilu tahun 2019 ini, situasi kamtibmas dan pesta demokrasi pada tahun 2024 dapat berjalan dengan baik