Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Dalam Sebulan, Polres Bontang Ungkap 11 Kasus Penyalahgunaan Narkoba
    Daerah

    Dalam Sebulan, Polres Bontang Ungkap 11 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    SeliBy SeliMaret 3, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kapolres Kota Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Angel – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bontang merilis kasus yang berhasil ditangani selama Februari 2021.

    Dalam rentang waktu sebulan itu, terdapat 11 kasus yang diungkap di wilayah hukum Polres Bontang. Sejumlah kasus itu terdiri dari pengungkapan Polres sebanyak 5 kasus, Polsek Bontang Selatan 2 kasus, dan Polsek Bontang Utara 4 kasus. Lokasi penangkapan sendiri berasal dari 4 wilayah. Mulai dari 3 kasus yang diamankan di wilayah Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kelurahan Tanjung Laut 4 kasus, Kelurahan Bontang Baru 2 kasus, dan Kelurahan Api-Api sebanyak 2 kasus.

    Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kasubbag Humas AKP Suyono menerangkan, dari 11 kasus peredaran narkoba itu, pihaknya juga mengamankan tersangka sebanyak 11 orang.

    “Tersangka ini diamankan dari 11 TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Kota Bontang. Kasus mereka berasal dari Kecamatan Bontang Selatan dan Bontang Utara, sedangkan Bontang Barat nihil atau tidak ada pengungkapan,” kata Suyono di Ruang Kerja Subbag Humas Mapolres Bontang, Rabu (3/3/2021).

    Dari hasil pengungkapan itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 45,46 gram, timbangan digital 2 unit, alat hisap atau bong sebanyak 5 unit, handphone berbagai merk sebanyak 14 unit dan uang tunai Rp.1.340.000.

    Atas tindakan tersebut para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga 20 tahun penjara.

    “Sebelas Kasus ini ada yang sudah kita serahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kota Bontang dan ada yang masih dalam proses penyidikan,” tandas Suyono.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Pria di TTS Mengamuk Tikam Ibu dan Anak Hingga Tewas

    Februari 23, 2025

    ODGJ Tidur di Jalan Terlindas Motor di NTT

    Februari 23, 2025

    JMSI Go To School Dapat Dukungan Disdikbud

    Januari 25, 2025

    Hari Pertama, Pasar Ramadan Gor Segiri Kembali Jadi Magnet Pengunjung

    Maret 12, 2024

    Pertamina Luncurkan Bantuan Penanganan Karhutla Terampil di Muara Jawa

    September 22, 2023

    Kejari Kutai Timur Dukung Penuh Operasi Zebra Mahakam

    September 5, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.