
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengeluarkan kebijakan pembatasan aktivitas di luar rumah yang berlaku sejak Sabtu dan Minggu, tanggal 6-7 Februari 2021.
Plt Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan memberikan surat edaran berisikan 5 poin terkait penerapan Instruksi Gubernur Kaltim.
Tentu kebijakan tersebut akan mengganggu roda ekonomi masyarakat Kutim apabila tidak diterapkan dengan tepat.
Oleh karenanya, Kasmidi ungkap beberapa pengecualian terhadap kebutuhan penting untuk masyarakat saat diwawancarai usai apel pengarahan di Halaman Kantor Satlantas Kutim Sangatta, Jumat (5/2/2021) sore.
“Hari ini kita dari tim Satgas melaksanakan apel untuk mengantisipasi dan menyampaikan bahwa besok tidak boleh ada kerumunan masyarakat, serta lebih menekankan kepada masyarakat untuk berkegiatan di rumah saja,” terangnya.
Akan tetapi beberapa kebutuhan penting yang mendesak salah satunya seperti fasilitas kesehatan harus tetap dibuka karena menyangkut kedaruratan.
“Untuk fasilitas kesehatan tetap dibuka. Karena termasuk kebutuhan yang tidak bisa diganggu gugat. Nanti ada orang sakit tidak bisa dibantu,” ujarnya.
Terkait tempat perputaran kebutuhan pokok seperti pasar, Kasmidi menjelaskan bahwa pasar akan tetap buka namun dengan pengawasan yang ketat.
“Untuk pasar karena kebutuhan pokok akan kita pantau. Tidak boleh rame-rame. Maksudnya setelah belanja harus langsung pulang. Akan ada pengawalan,” tegasnya.
Kasmidi menambahkan bahwa sosialisasi pengawasan dilakukan sehari sebelum pembatasan terlaksana. Ketika sudah terlaksana, tempat-tempat yang menjadi kebutuhan penting masyarakat akan buka dengan terbatas.
“Besok Satpol PP akan ditempatkan di pasar-pasar. Jadi kalau rame akan dibubarkan. Tapi kalau untuk belanja kebutuhan sehari-hari masih bisa. Artinya dibuka, tapi terbatas,” tukasnya.
Mengenai sanksi bagi masyarakat yang lalai, Kasmidi ungkap masih mengacu pada sanksi sosial sesuai Perbup dan edaran sebelumnya.