
Insitekaltim, Pasuruan – Suasana kawasan Pelabuhan Pasuruan, Senin pagi, 25 Agustus 2025 mendadak ramai. Beberapa pedagang kaki lima (PKL) tampak pasrah ketika petugas Satpol PP bersama aparat gabungan mulai membongkar lapak mereka yang berdiri di atas trotoar dan area terlarang.
Sudah berulang kali peringatan diberikan. Bahkan, pedagang sempat diminta membongkar sendiri bangunan semi permanen itu. Namun, imbauan tak juga digubris. Akhirnya, petugas turun tangan. “Kami sudah beri tiga kali peringatan. Karena tetap tidak diindahkan, ya terpaksa kami lakukan eksekusi,” ujar Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat.
Selasa 26 Agustus sekitar pukul 08.00 WIB, puluhan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Dishub, DLHKP, PUPR, hingga Bakesbangpol, terlihat sibuk menurunkan spanduk, merobohkan bilik kayu, hingga mengangkut gerobak ke truk. Beberapa pedagang tampak hanya bisa menatap tanpa daya ketika tempat mereka mencari nafkah itu dibongkar.
Bukan hanya lapak PKL. Penertiban juga menyasar bangunan lain. Dua pos kamling di Kelurahan Mayangan, Kecamatan Panggungrejo, ikut rata dengan tanah. Sementara di Kelurahan Ngemplakrejo, petugas membongkar lima pos kamling, dua lapak, serta satu gerobak pedagang. Semua hasil penertiban diamankan ke markas Satpol PP.
Salah satu pedagang, Yanto, mengaku bingung setelah lapaknya dibongkar. “Saya sadar salah, tapi kalau tidak jualan, keluarga saya makan apa? Mudah-mudahan pemerintah bisa kasih tempat yang lebih layak,” keluhnya.
Iman menegaskan, operasi ini bukan yang terakhir. Pihaknya akan terus menertibkan bangunan liar jika para PKL tetap membandel. “Masih ada yang belum dibongkar. Besok akan kami lanjutkan,” tandasnya.
Hingga kini, petugas Satpol PP bersama aparat gabungan masih melakukan penertiban di sejumlah titik sekitar Pelabuhan Pasuruan. Aktivitas pembongkaran lapak, gerobak, hingga pos kamling terus berlangsung sejak pagi.