
Insitekaltim,Kukar – Pengentasan kemiskinan terus digenjot Pemerintah Kabupaten Kukar, salah satunya dengan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kuka Sunggono) menjelaskan, mekanisme PKH melalui pemberian uang tunai kepada masyarakat sangat miskin, dengan persyaratan tertentu. Hal ini didapati saat rapat koordinasi PKH yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Kukar, Kamis (17/11/2022).
“Tujuan PKH adalah untuk mengurangi dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin,” jelasnya.
Ada dua hal yang disasar oleh PKH, yaitu bantuan langsung tunai, dan pendampingan dalam upaya pemberdayaan kepada masyarakat miskin.
“Untuk itu perubahan dan transformasi masyarakat miskin sebagai unsur terpenting dalam setiap upaya penanganan kemiskinan berjangka panjang,” tuturnya.
Bantuan PKH dan pendampingan yang tekun, bisa berimbas positif, dapat membuka jalan bagi warga miskin untuk berinvestasi. Mendorong langkah-langkah strategis untuk keluar dari kemiskinan dengan meningkatkan taraf pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.
Semua upaya pengentasan kemiskinan, pendamping PKH diharapkan lebih pro aktif dalam menjalankan tugas pendampingan di lapangan.
Sunggono meminta Pendamping PKH untuk selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan aparat pemerintah di tingkat Kecamatan, desa kelurahan dan RT, terutama dalam melakukan evaluasi, verifikasi dan validasi data penerima bantuan.
“Pendamping PKH sangat besar sekali pengaruhnya terhadap ketepatan penerima sasaran program, lakukan update data secara berkala, lakukan verifikasi dan validasi data secara objektif sesuai dengan kriteria program yang telah ditentukan agar pelaksanaannya menjadi lebih baik lagi dan bermanfaat bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan,”pungkasnya.