Insitekaltim,Kukar – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan rotasi wakilnya di DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). Kursi wakil ketua yang sebelumnya diduduki Siswo Cahyono kini beralih ke Khoirul Mashuri yang sebelumnya duduk di Komisi IV.
Ketua DPC PKB Kukar Untoro Raja Bulan mengungkap rotasi merupakan hal yang biasa dalam tubuh DPRD di kala 2,5 tahun jabatan dalam rangka penyegaran.
“Udah digeser, SK (Surat Keputusan) DPP sudah keluar. Rotasi Siswo sebagai Wakil Ketua DPRD Kukar diganti dengan Mashuri,” kata Untoro Raja Bulan saat ditemui awak media, Rabu (24/8/2022).
Menurutnya, persoalan rotasi AKD jangan justru dikaitkan dengan adanya permasalahan. Namun, memang hal ini sebagai wujud penyegaran dan partai memiliki kewenangan untuk melakukan rotasi tersebut. Mengingat dalam tubuh partai politik, seorang kader merupakan petugas partai.
“Kalau yang namanya petugas ya harus taat dan patuh kepada perintah putusan partai,” tuturnya.
Diketahui, DPP PKB telah mengeluarkan keputusan bernomor 10608/DPP/01/III/2022 tentang Penetapan Penggantian Unsur Pimpinan DPRD Kukar Periode 2019-2024 dari PKB pada 14 Maret 2022 lalu.
Keputusan tersebut terbit dengan memperhatikan surat DPW PKB Kaltim bernomor 0487/DPW-33/01/II/2022 tertanggal 9 Februari 2022 perihal rekomendasi rotasi pimpinan DPRD Kukar.
DPP PKB menetapkan penggantian unsur pimpinan DPRD Kukar tahun 2019-2024 dari PKB, dengan mengesahkan Khoirul Mashuri sebagai pimpinan DPRD Kukar menggantikan Siswo Cahyono.
DPP PKB memberikan tugas, wewenang dan tanggung jawab kepada Khoirul Mashuri sebagaimana ketentuan tentang penugasan anggota partai yang diamanatkan dalam AD/ART serta Peraturan PKB.
Dengan adanya keputusan ini maka SK penetapan Siswo Cahyono sebagai Wakil Ketua DPRD Kukar pada 5 Agustus 2019 lalu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.