Penulis: Apriliani – Editor: Redaksi
Insitekaltim,Samarinda – Persoalan BBM bersubsidi menjadi salah satu hal yang menarik perhatian, pasalnya masih banyak masyarakat kalangan atas menggunakan BBM bersubsidi.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II, Nidya Listiyono,SE, dari partai Golkar Dapil Samarinda, mengatakan via telpon, Selasa (24/12/2019), bahwa Pertamina akan meluncurkan “Fuel Card” di Kalimantan.
Ini sesuai dengan Perpres 191 Tahun 2014, yaitu peraturan presiden untuk kebutuhan nasional atas Bahan Bakar Minyak, dan dalam rangka pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran kepada konsumen pengguna tertentu.
“Nanti akan ada sistem digital untuk pembelian BBM, terutama BBM bersubsidi,” ungkap Tyo.
Tentu, Ini merupakan sesuatu yang harus diapresiasi, karena termasuk upaya Pertamina dan BP Migas, untuk meminimalisir penggunaan BBM subsidi secara berlebihan.
“Jadi akan terdeteksi kedepannya, yang seharusnya tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi akan ketahuan, dan itu ada sanksinya,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, bahwa ini salah satu upaya pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran.
“Ini perlu perhatian kita semua, karena tidak bisa memonitor terus setiap hari, maka inilah tindakan yang dilakukan oleh Pertamina dan BP Migas,” katanya.
Sehingga, sangat perlu adanya pembuat regulasi, jadi kedepan diharapkan pembelian BBM bisa dengan cara elektronik.
“Jadi saat pengisian BBM itu sudah sistem pembayaran elektronik, ini upaya agar bisa di monitor, jadi pembayarannya udah pakai kartu,” terangnya.
Tyo menjelaskan, si A mengisi BBM sekitar jam 09.00 wita, nanti 1 jam si A mengisi BBM lagi, nanti akan ketahuan dari kartu tersebut.
“Mantep toh, jadi semuanya akan ketahuan apabila ada pengisian berikutnya,” jelasnya.
Pemerintah dan pembuat regulator diharapkan sangat memperhatikan masalah ini.
“Yang jelas ini proses untuk menekan angka kebocoran subsidi tepat sasaran, karena untuk menghilangkan itu butuh proses panjang,” imbuhnya.
Dijelaskannya, bahwa Fuel Card akan mempunyai batas pengisian BBM bersubsidi.
“Jadi, Fuel Card akan jadi monitoring terhadap pengisian BBM subsidi,” bebernya.
Fuel Card masih rencana, namun BP Migas dan Pertamina akan berupaya untuk melakukan kontrol terhadap BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan ini merupakan Kartu Kendali BBM.
“Jadi motor mobil kedepannya harus pakai Fuel Card,” pesannya.
Dimana, syarat mendaftar Fuel Card harus melampirkan STNK kendaraan, namun penggunaan BBM untuk mobil dan motor akan dijatah. Misalnya motor dibatasi hanya 5 liter dan mobil sekitar 20 liter.
Untuk Launching Fuel Card, Tyo masih belum bisa memastikan.
“Saya belum tahu kapan akan launching, karena ini masih rencana Pertamina dan BP Migas. Berharap plan ini bisa segera terlaksana,” harapnya.
544 Views