Reporter: Asih – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – Batalyon Zeni Tempur 17/ Ananta Dharma (Yonzipur 17/AD) melakukan penyemprotan cairan disinfektan dalam rangka untuk menekan laju penyebaran virus corona (Covid-19) di Kalimantan Timur, khususnya Kota Balikpapan.
Penyemprotan dilakukan berkala sejak merebaknya kasus virus corona di Indonesia yang terjadi sejak awal Februari 2020 lalu.
Penyemprotan ini pun sebagai langkah menindaklanjuti Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 di Kaltim dan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan No. 300/269/ Pem Tanggal 30 Januari 2021 guna mendukung “Kaltim Steril” khususnya di wilayah Balikpapan.
Danyonzipur 17/AD Letkol Czi Heru Aprianto mengatakan penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai upaya sinergi seluruh komponen dalam rangka pencegahan meluasnya penularan virus corona di Balikpapan.
“Tindakan ini pun untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang datang berkunjung ke pasar, terminal serta pelabuhan agar tenang dalam beraktivitas dan dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” atan Letkol Heru Aprianto kepada awak media, Sabtu (6/02/2021).
Tujuan dilakukan penyemprotan disinfektan ini sebagai langkah pencegahan dan menekan laju penyebaran virus corona serta usaha meningkatkan kebersihan di lingkungan pasar, terminal dan pelabuhan.
“Penyemprotan tersebut tidak hanya dilakukan di dalam ruangan yang digunakan untuk aktivitas pekerjaan, tetapi di seluruh fasilitas gedung mulai dari toilet, musala hingga pelataran parkir,” jelasnya.
Seperti diketahui, Indonesia saat ini sedang dilanda wabah virus corona. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi mencegah penularan virus corona dengan menjaga kebersihan diri sendiri dan lingkungan serta melakukan sosial distancing guna memutus penyebaran virus corona di masyarakat.
Pemprov Kaltim pun menetapkan kebijakan “Kaltim steril” di tanggal 6-7 Februari 2021 untuk menghentikan sementara semua kegiatan agar memutus rantai Covid -19 dari kegiatan yang bersifat melibatkan kerumunan banyak orang dan melaksanakan work from home sesuai imbauan Presiden Jokowi dan Surat Edaran Menpan/RB.