
Insitekaltim, Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda terkait kesiapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD dan SMP.
Dalam kesempatan itu, hadir Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Anhar, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ismail Latisi, Kepala Disdik Samarinda Asli Nuryadin berserta jajaran.
Melalui diskusi ini didapatkan beberapa fakta di lapangan. Pertama, terdapat kurang lebih 10 ribu siswa SD yang akan menjejakkan kaki ke tingkat SMP. Namun, sekolah hanya mampu menampung 9000-an murid dan menyisakan 800 murid yang tidak tertampung.
Tetapi, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menyiapkan solusi, yakni penempatan siswa ke beberapa sekolah swasta. Mereka yang harus ke swasta akan mendapat subsidi.
“Terdapat selisih sekitar 800 calon siswa yang belum terakomodasi. Namun, hal ini masih bisa berubah karena ada siswa yang memilih SMP swasta atau sekolah di luar Samarinda,” ujarnya, Senin, 10 Februari 2025.
Melihat situasi ini, DPRD menegaskan perlunya pemerataan penerimaan siswa agar tidak terjadi penumpukan di sekolah tertentu.
Oleh karena itu, mereka meminta Disdik melakukan sosialisasi hingga ke tingkat RT agar masyarakat lebih memahami proses distribusi siswa.
Selain itu, solusi kedua adalah penambahan sekolah seperti dibangunnya SMP Negeri 49 Balik Buaya, yang harapannya dapat menampung selisih murid.
Kemudian, pertemuan juga membahas ketersediaan buku bagi siswa. Pemerintah kota telah menyediakan buku pendamping atau LKS, sedangkan buku wajib masih menggunakan dana BOS Nasional (Bosnas) dan diberikan secara bertahap.
“Kami akan mencari solusi dengan pemerintah kota, apakah ada bantuan langsung atau alternatif lain untuk memastikan ketersediaan buku bagi siswa,” tutup Novan.
Harapannya dengan adanya sekolah baru dan upaya pemerataan penerimaan siswa, persoalan kapasitas sekolah negeri dapat teratasi secara bertahap.