
Insitekaltim, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur Agusriansyah menegaskan pentingnya menjadikan perlindungan anak sebagai dasar utama dalam perencanaan pembangunan di wilayah ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Agusriansyah Ridwan sebagai tanggapan atas peringatan Hari Perlindungan Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli.
Agusriansyah menilai sampai saat ini belum ada pijakan yang kuat menjadikan perlindungan anak sebagai fondasi dalam pembangunan di Kalimantan Timur. Menurutnya, seluruh kebijakan dan program pembangunan harus diarahkan untuk melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
“Apapun pembangunan yang dibangun di Kalimantan Timur ini tujuannya dalam rangka melindungi anak-anak Kalimantan Timur,” ujarnya, Jumat, 25 Juli 2025.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menegaskan bahwa perlindungan anak bukan sekadar aspek tambahan dalam pembangunan, melainkan harus menjadi orientasi utama dalam perencanaan.
“Saya mau semua aspek perencanaan pembangunan itu perlindungan anak menjadi dasar kita. Kita yakin bahwa SDM kita berkualitas,”ucapnya.
Selain itu, Agusriansyah juga menyoroti pentingnya pendekatan yang komprehensif dalam penanganan kekerasan terhadap anak. Ia mengingatkan bahwa masalah ini tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Komisi Perlindungan Anak semata.
“Bicara soal perlindungan dan kekerasan anak menurutnya ada tiga aspek yang pertama harus komprehensif. Tidak bisa hanya diserahkan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak atau Komisi Perlindungan Anak,” jelasnya.
Menurutnya, penanganan kekerasan anak harus dilakukan secara terpadu dengan membentuk tim lintas sektor yang bekerja kolektif dan strategis untuk menekan angka kekerasan tersebut.
“Yang kedua secara terpadu. Jadi perlu ada timnya. Bagaimana untuk menekan angka kekerasan anak dari semua sektor,” tambahnya.
Agusriansyah juga menegaskan pentingnya kesinambungan dalam pelaksanaan kebijakan perlindungan anak. Program yang bersifat sementara dinilai hanya memberikan dampak jangka pendek dan tidak menyelesaikan akar masalah. “Dan ketiga adalah berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa perlindungan anak tidak hanya sebatas menghindarkan mereka dari kekerasan fisik atau psikis, tetapi juga memastikan hak-hak dasar anak terpenuhi melalui kebijakan yang ramah anak dan lingkungan sosial yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan mereka.
Dalam konteks Kalimantan Timur yang tengah mempersiapkan diri menjadi pusat pemerintahan baru dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara, Agusriansyah menegaskan agar pembangunan fisik tidak mengabaikan aspek sosial, khususnya hak-hak anak.
Ia mengajak pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat dan lembaga terkait untuk memanfaatkan momentum Hari Perlindungan Anak Nasional sebagai langkah awal memperkuat kebijakan yang berpihak pada anak.
Menurut Agusriansyah, pembangunan yang berorientasi pada perlindungan anak adalah investasi masa depan yang sangat penting bagi Kalimantan Timur. (Adv)

