Insitekaltim, Samarinda — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan peran strategis dalam mendorong daya saing dan peningkatan mutu produk perkebunan daerah melalui perlindungan kekayaan intelektual (KI) serta pendampingan hukum.
Hal tersebut disampaikan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kaltim Rima Kumari saat mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus dalam penerimaan penghargaan dari Gubernur Kaltim yang diwakili Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kaltim Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ujang Rachmad, Selasa, 16 Desember 2025.
Rima menjelaskan, perlindungan KI dan pendampingan hukum menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi produk perkebunan unggulan daerah.
“Kanwil Kemenkum akan terus berkontribusi melalui perlindungan kekayaan intelektual dan pendampingan hukum agar nilai tambah produk perkebunan daerah dapat terus meningkat,” ujarnya.
Atas kontribusi tersebut, Kanwil Kemenkum Kaltim menerima penghargaan sebagai mitra strategis yang dinilai aktif mendukung peningkatan mutu produk perkebunan di Kaltim.
Penghargaan ini diserahkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Perkebunan (Rakorbun) Kaltim Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim.
Rakorbun Kaltim 2025 menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam pengembangan sektor perkebunan di daerah. Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan kebijakan yang mendukung keberlanjutan dan peningkatan daya saing produk perkebunan Kaltim.
Sementara itu, Asisten II Setda Kaltim Ujang Rachmad menegaskan, pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat kualitas dan nilai tambah produk perkebunan.
“Saya berharap seluruh pemangku kepentingan tetap kompak dan bersinergi dalam memajukan sektor perkebunan Kaltim agar mampu bersaing dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Rakorbun Kaltim 2025 diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, serta masyarakat perkebunan. Forum ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendorong peningkatan mutu dan keberlanjutan produk perkebunan di Kaltim.

