INSITEKALTIM SAMARINDA – Peristiwa pembunuhan yang terjadi di tempat hiburan malam (THM) Mitra Pub dan Caffe (31/7/2018) berbuntut panjang. Keluarga korban mendesak DPRD Kota Samarinda untuk menutup aktifitas caffee selamanya. Desakan keluarga korban diterima oleh komisi I DPRD Kota Samarinda,Rabu, (8/8/2018) di Ruang Utama DPRD Kota Samarinda
Kedatangan Keluarga korban ke DPRD Kota Samarinda mengadukan peristiwa pembunuhan yang terjadi di Mitra Pub dan Cafee jl. Mulawarman sehingga korban Ellya Manuran terbunuh setelah mendapat tusukan dari pelaku yang diduga dilakukan oleh Ciko Stevanus dan Syamsul. Kedua tersangka saat ini ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Polresta Samarinda
Vendy Meru,SH Kepada komisi I DPRD Kota Samarinda dan didampingi keluarga korban dan pengurus Lundayeh Samarinda, dimana dari mereka meminta agar persoalan yang dialami anggotanya agar bisa secepatnya terselesaikan dan harus ditutup tempat tersebut, masalah tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan dayak lainnya sehingga harus dipahami kawan-kawan ini hanya mewakili keluarga besar Dayak Lundayeh,”ungkapnya
Semestinya tempat hiburan malam sebagai tempat yang bisa membuat orang nyantai dan terhibur, karena biasanya orang ketempat hiburan hanya sekedar mencari hiburan atau kesenangan tapi kenapa bisa masuk senjata tajam ke tempat tersebut, apalagi pelaku adalah karyawan caffee Mitra,”kata Vendy Meru
Jadi menurutnya keamanan disana perlu dipertanyakan termasuk izinnya dan kami maunya tempat hiburan tersebut ditutup dan persoalan yang menimpa pada Ellya Manuran harus ada yang bertanggung jawab kalau tidak, jangan salahkan kami melakukan tindakan dengan cara kami,”desaknya
Siswadi Wakil ketua DPRD Kota Samarinda dan koordinator komisi I menyampaikan bahwa berkenaan penutupan tempat hiburan malam tersebut bukan kewenangan kami dewan, akan tetapi nanti kami akan melakukan sidak ketempat hiburan malam bukan hanya untuk Mitra Pub dan Caffee semata namun seluruhnya akan kami lakukan
“Selain itu nantinya komisi I akan memanggil dinas terkait yakni Dispenda, kepolisian maupun Sekretaris Daerah untuk mengetahui pendapatan daerah yang didapat dari tempat hiburan berapa besar atau sebanding tidak dengan resiko yang kita dapat,”paparnya
Kalau nantinya pendapatan dari hiburan malam dari sektor pendapatan dari sektor pajak tempat hiburan malam (THM) dapatnya tidak sepadan mungkin perlu dipertimbangkan untuk ditutup seluruhnya, sebelum dilakukan penutupan kami perlu tahu dari keterangan pemerintah kota ,setelah baru kami akan melakukan langka-langka sebagai fungsi dewan,”kata Siswadi
Wartawan sukri