Insitekaltim,Samarinda– Dalam memperingati Hari Raya Natal Tahun 2022. Kemenkumham Kaltim mengusung tema Natal yakni “Pulanglah Mereka Ke Negerinya Melalui Jalan Lain.” yang dikutip dari Kitab Injil Matius 2:12.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rutan Kelas IIA Samarinda, dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan. Minggu (25/12/2022)
Selain merayakan Natal. Ia juga memberikan remisi khusus kepada warga binaan yang beragama nasrani. Bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis Lapas Kelas IIA Samarinda, Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, serta Rutan Kelas IIA Samarinda.
Perayaan Natal itu dibuka dengan tari-tarian, persembahan dari warga binaan. Kemudian, dilanjutkan dengan doa bersama, puji-pujian, lalu ditutup dengan acara pemberian remisi khusus Natal Tahun 2022, kepada warga binaan nasrani di Rutan Kelas IIA Samarinda, Lapas Kelas IIA Samarinda, dan Lapas Narkotika kelas IIA Samarinda.
Pemberian remisi adalah salah satu, indikator pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas, Rutan, LPKA yang merupakan salah satu unsur pemenuhan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif, berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.
Untuk itu, Kepala Kantor Wilayah berpesan kepada warga binaan untuk tetap berbuat baik dan produktif, sekiranya setelah bebas dari masa pidana, agar tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.
“Harapannya setelah bebas dari masa pidana agar tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum,” pesan Sofyan.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan, turut mengucapkan selamat, kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, atau pengurangan masa pidana, dan selamat Hari Natal Tahun 2022.