Insitekaltim,Samarinda – Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 disambut dengan semangat tinggi dalam upacara yang dihelat di Lapangan Upacara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim (Kemenkumham Kaltim), Sabtu (27/4/2024).
Kegiatan ini menandai peran penting pemasyarakatan dalam masyarakat dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
“Ini bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan ke depan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana,” ujar Gun Gun saat membacakan sambutan.
“Pemasyarakatan telah memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi para pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana. Peran yang besar itu harus dimanfaatkan secara benar, secara profesional dan bertanggung jawab,” sambungnya.
Tampak hadir, para Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran kantor wilayah, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara serta para pejabat dan pegawai UPT wilayah Samarinda, Balikpapan dan Tenggarong.
Selain itu, Menteri Hukum dan HAM, berpesan agar seluruh insan Pemasyarakatan senantiasa bekerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi benalu, parasit, dan virus organisasi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim juga menyampaikan ucapan terima kasih Menteri Hukum dan HAM kepada pimpinan pemerintah daerah dan stakeholder terkait,
“Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kerja sama serta dukungan yang diberikan kepada Satuan Kerja Pemasyarakatan di daerah. Sebuah kehormatan bagi kami dapat berkolaborasi, dan inilah wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang sedang menjalani pidana di lapas/rutan,” papar Gun Gun Gunawan.
Kakanwil juga menyerahkan secara langsung penghargaan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda dan pegawai Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda, atas nama Eko Saputra sebagai terbaik ketiga pada kategori Gangguan Kamtib berupa Penggagalan Penyelundupan Narkoba.
Ditemui usai upacara, Gun Gun Gunawan mengatakan sejalan dengan amanat dari Menteri Hukum dan HAM, kata berdampak pada tema Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 dimaknai dalam arti yang positif.
Seperti kegiatan yang dilaksanakan pada UPT Pemasyarakatan dalam hal pelayanan publik terhadap WBP dan masyarakat atau keluarganya harus lebih meningkat lagi dan berdampak positif bagi lingkungan, sehingga dapat memulihkan kembali penghidupan dan perikehidupannya warga binaan dan masyarakat.
Puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 diakhiri dengan syukuran yang juga dihadiri oleh stakeholder terkait dan para purnabakti pengayoman.
Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan dimeriahkan dengan pemotongan tumpeng, pemberian santunan kepada para purnabakti, dan penghargaan kepada stakeholder terkait yang membantu dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Timur dan ditutup dengan ramah tamah.