Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali gelar rapat lanjutan membahas konsep perayaan Hari Jadi Kutai Timur ke-21 di Ruang Arau Kantor Bupati Kutai Timur pada Selasa (6/10/2020).
Hasil dari rapat tersebut adalah kegiatan peringatan Hari Jadi Kutim hanya berupa kegiatan rapat paripurna dilanjutkan dengan syukuran di Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kutim.
Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Suko Buono mengatakan bahwa setelah banyak pertimbangan dan disetujui pula oleh Pjs Bupati Kutim HM Jauhar Efendy, acara peringatan akan digelar secara terbatas.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Hari Jadi Kabupaten Kutai Timur ini kan jatuh pada tanggal 12 Oktober. Dan saat ini kondisi kita bersamaan dengan adanya pandemi Covid-19. Oleh karenanya, kita adakan paripurna dan syukuran saja,” terang Suko.
Kesepakatan untuk mengadakan peringatan secara terbatas tersebut ditimbang berdasarkan Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 6 Tahun 2020 mengenai Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
“Kita diminta untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan. Hal tersebut perlu kita dukung dan kita lakukan agar daerah-daerah memperhatikan hal ini,” ujarnya.
Suko menilai meningkatnya angka konfirmasi positif di Kutai Timur harus menjadi acuan agar pemerintah dapat memberikan sosialisasi pencegahan dan pengendalian Covid-19 tersebut kepada masyarakat.
“Tidak hanya masyarakat yang harus menerapkan proses disiplin protokol kesehatan, pemkab juga harus memberikan contoh dan menyatakan dukungan untuk mematuhi protokol kesehatan,” tuturnya.
Oleh karenanya Suko menambahkan bahwa dalam proses peringatan Hari Jadi Kabupaten Kutai Timur yang ke-21 Pemkab berencana hanya melakukan sidang paripurna dan syukuran, dan tidak melakukan rangkaian acara seperti lomba untuk menghindari adanya kerumunan massa.
“Kita hanya melakukan sidang paripurna dan sekaligus syukuran yang sifatnya terbatas. Jadi ini dimaksudkan syukuran hanyalah bersifat doa bukan ada acara-acara yang sifatnya seremonial seperti nyanyi-nyanyi, tapi kehadiran para pimpinan berbagai agama untuk bersama-sama bersyukur dan berdoa,” pungkas Suko.