
Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Masalah banjir di Kota Samarinda memang belum terselesaikan. Ditambah lagi masih adanya bangunan yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Komisi IV Puji Setyowati, kepada Insitekaltim Rabu (27/05/2020). Usai rapat Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman (RP3KP).
Ia, mengatakan bahwa jangan sampai rancangan RP3KP ini terjadi tunpang tindih dalam proses perjalanan pembangunannya.
Kemudian, Politisi Partai Demokrat itu juga menjelaskan bahwa jangan sampai terjadi pada daerah yang fungsinya untuk resapan air, malah dilakukan pembangunan perumahan.
“Contoh lainnya seperti daerah hijau atau hutan lindung, malah di bangun villa oleh pemiliknya,” ujarnya
“Untuk itu dengan adanya perarturan daerah tentang RP3KP menjadi acuan agar seorang pengusaha tau bagaimana cara melakukan pembangunan yang baik,” sambungnya
Lebih lanjut Ia, mengatakan RP3KP ini akan berlaku secara umum. Sehingga jika ingin mengajukan perizinan maka harus mengacu pada aturan tersebut.
“Jika harus tetap melakukan pembangunan di tempat daerah resapan maka harus menyesuaikan dengan kondisi alam. Atau tidak boleh dengan cara di cor,” bebernya
Kami, juga prihatin atas adanya bencana alam yang terjadi di Kota Samarinda akhir-akhir ini. Karena untuk menggusur sungai karang mumus saja tidak semudah di ucapkan.
“Perkara banjir bukan hanya kesalahan satu titik saja, namun ada juga pembangunan daerah, provinsi maupun nasional. Begitupun dengan pendanaannya,” paparnya
“Untuk itu yang mana daerah, provinsi maupun pusat harus bisa saling berintegrasi,” tutupnya