Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Perda Perlindungan Anak Dinilai Tak Relevan Lagi, DPRD Kaltim Siap Kaji Ulang
    DPRD Kaltim

    Perda Perlindungan Anak Dinilai Tak Relevan Lagi, DPRD Kaltim Siap Kaji Ulang

    SittiBy SittiJuli 22, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Andi Satya Adi Saputra
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menilai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak sudah tidak lagi relevan dengan kondisi sosial saat ini, sehingga perlu dikaji ulang untuk disesuaikan dengan kebutuhan perlindungan anak di era sekarang.

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra menyampaikan hal ini dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim, Senin, 21 Juli 2025. Ia menyebutkan bahwa regulasi yang pernah menjadi dasar kebijakan penting tersebut sudah saatnya ditinjau kembali secara menyeluruh.

    “Nanti akan kita kaji apakah Perda No.6 Tahun 2012 masih relevan. Nanti minta tolong kerja sama kita kaji ulang, siapa tahu ada muncul perda baru dan sebagainya tentu kita sangat terbuka,” ujarnya.

    Pandangan ini muncul di tengah kekhawatiran terhadap meningkatnya kasus pelanggaran hak anak dan kekerasan, yang menandakan kebutuhan mendesak atas perangkat hukum yang lebih responsif dan akomodatif.

    Selain relevansi isi perda, Andi Satya juga menyoroti aspek pendanaan yang dianggap belum maksimal. Ia menilai bahwa alokasi anggaran sebesar Rp400 juta per tahun untuk program perlindungan anak masih jauh dari cukup untuk menjalankan kegiatan secara optimal.

    “Di akhir minta dukungan terhadap program baik perda maupun operasional. Ini diadakan Rp 400 juta setiap tahun rasanya masih kurang. Ke depan dari DPRD dan pemerintah bisa memperhatikan ini,” ucapnya.

    “Supaya kegiatan-kegiatan kita betul-betul bisa direalisasi. Jangan kita punya program yang bagus tapi memberikan anggaran yang kecil. Semoga mendapatkan perhatian yang lebih bagus dari pemerintah,” lanjutnya.

    Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan kesehatan, memang selama ini cukup aktif mendorong pembaruan regulasi yang berpihak pada kelompok rentan, termasuk anak-anak dan perempuan.

    Usulan peninjauan ulang terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2012 diharapkan menjadi pintu masuk lahirnya kebijakan yang lebih kontekstual, berkelanjutan, dan menjawab kebutuhan perlindungan anak secara lebih utuh di Kaltim.

    Andi Satya Adi Saputra Perda RDP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    DPRD Kaltim Dorong Bankeu Tetap Berjalan di Tengah Pemangkasan Dana Transfer

    April 6, 2026

    Kontribusi Besar Pembangunan Minim, IMABA Desak Transparansi APBD Kukar untuk Muara Badak

    April 3, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.