Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polemik Pascapilrek Unmul Berlanjut, Agenda 100 Hari Rektor Terpilih Bergeser

    Oktober 2, 2026

    Peluang Hujan di Kaltim di Atas 90 Persen, Curahnya Masih Rendah

    Oktober 2, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Rp14 Miliar untuk PJU, Sejumlah Ruas Jadi Fokus Tahun Depan

    Oktober 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Bontang»Penyalahguna Distribusi LKS Bakal Kena Sanksi Tegas
    Diskominfo Bontang

    Penyalahguna Distribusi LKS Bakal Kena Sanksi Tegas

    AdminBy AdminSeptember 29, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menegaskan tidak boleh ada bentuk penjualan lembar kerja siswa (LKS) kepada siswa. Disdikbud tidak menginginkan distribusi LKS ini disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Khususnya bagi pelajar Bontang yang kesulitan dalam mengikuti metode pembelajaran jarak jauh (PJJ), karena banyaknya pelajar yang tidak memiliki alat pendukung pembelajaran (smartphone) untuk mengikuti pembelajaran daring.

    Disdikbud akan menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan bantuan LKS ini dengan memperjualbelikannya kepada pelajar SD maupun SMP.

    Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang, Saparudin meminta kepada orang tua murid untuk segera melaporkan jika menemukan adanya penyalahgunaan atau memperjualbelikan LKS ini.

    “Jika ada oknum guru atau pihak sekolah yang menjual LKS gratis ini, segera laporkan. Karena itu sudah menyalahi aturan. Pungli itu namanya,” tegas Saparudin saat ditemui di Autis Center, Senin (28/9/2020).

    “Tidak diperbolehkan lagi memperjualbelikan LKS di sekolah. Oleh karena itu kami berikan gratis, kan biaya pembuatan dari kami,” tambahnya.

    Dia menambahkan bahwa Disdikbud tidak melarang jika ada penerbit buku ingin memperjualbelikan bukunya, tetapi jangan sampai hal tersebut malah menambah beban orang tua murid. Apalagi saat ini masih dalam pandemi Covid-19.

    “Saya tidak ingin sampai ada pemikiran jika sekolah selalu membebani orang tua murid. Saya harap semoga dengan adanya pandemi ini membuat kita menjadi lebih baik dan dapat mengubah pola pikir kita ke depan,” harapnya.

    Disdik Bontang Saparudin-Disdik Bontang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Polemik Pascapilrek Unmul Berlanjut, Agenda 100 Hari Rektor Terpilih Bergeser

    Oktober 2, 2026

    SMAN 3 Kota Bangun Rusak Diterjang Angin, Disdikbud Kaltim Segera Turunkan Tim

    September 27, 2026

    Gratispol Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sorotan, Arah Pembangunan SDM Kaltim Dapat Pengakuan Nasional

    September 26, 2026

    Hadapi Hoaks dan AI, Literasi Informasi Jadi Tantangan Pendidikan di Era Digital

    September 24, 2026

    Disdikbud Samarinda Ingatkan Orang Tua Tak Ganggu Anak Saat PJJ

    September 23, 2026

    Disdikbud Samarinda Minta Penggunaan AI dan Gawai di Sekolah Dibatasi

    September 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Polemik Pascapilrek Unmul Berlanjut, Agenda 100 Hari Rektor Terpilih Bergeser

    AminahOktober 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik setelah pemilihan rektor Universitas Mulawarman (Unmul) periode 2026–2030 belum sepenuhnya berakhir.…

    Peluang Hujan di Kaltim di Atas 90 Persen, Curahnya Masih Rendah

    Oktober 2, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Rp14 Miliar untuk PJU, Sejumlah Ruas Jadi Fokus Tahun Depan

    Oktober 2, 2026

    Inflasi Kaltim Tembus 3,98 Persen, Harga Pangan dan Transportasi Jadi Beban Terbesar

    Oktober 2, 2026

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Oktober 1, 2026
    1 2 3 … 3,372 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.