Insitekaltim,Tenggarong – Pelaksana Tugas Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Kabupaten Kukar Erna Rawaty menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 165 guru SMA di Pendopo Rumah Jabatan Wakil Bupati Kukar, Sabtu (9/9/2023).
Erna Rawaty menyatakan bahwa PPPK adalah amanah pemerintah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Dia mengingatkan para guru PPPK bahwa mereka harus mengikuti aturan dan norma yang berlaku.
“Dengan menerima SK ini, maka para guru PPPK ini bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku, tetapi ada aturan dan norma yang mengikat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga sikap dan nama baik korps sebagai abdi negara, serta memahami aturan-aturan terkait hak, kewajiban, dan larangan bagi guru PPPK.
“Saya yakin mereka dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Erna juga mengungkapkan rencananya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kukar melalui program pendampingan dan pembinaan rutin bagi guru PPPK. Guru PPPK dianggap sebagai kunci peningkatan mutu pendidikan di wilayah ini.
“Guru harus berkualitas untuk memberikan pendidikan terbaik kepada generasi mendatang. Guru PPPK adalah aset berharga bagi kami, dan kami akan memberikan dukungan kepada mereka,” tuturnya.
Hidayah, salah satu guru PPPK yang bertugas di SMA Negeri 2 Muara Kaman menyampaikan rasa syukurnya atas penerimaan nomor induk dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia. Bagi Hidayah, penerimaan SK ini menjadi motivasi untuk menjadi pilar penting dalam membentuk generasi penerus yang cerdas dan kompeten.
“Kami telah menunggu momen ini dengan sabar. Sekarang, kami memiliki kepastian dalam bekerja untuk masa depan pendidikan anak-anak kami,” ujar Hidayah.