
Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Tindakan penggusuran para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Polder Air Hitam, belum lama ini ditanggapi Syafrudin, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.
Ia menyampaikan, tindakan tersebut tidak tepat. Meskipun tujuannya penertiban agar tidak terjadi kerumunan, di tengah wabah Covid-19.
“Momentum ini tidak tepat, apalagi bertepatan dengan Ramadan, sebentar lagi lebaran, serta sekarang sedang Covid-19. Mereka semua tidak lagi memiliki pekerjaan, selain berjualan disana. Apalagi sebelumnya dilarang berdagang di pasar Ramadan,” tuturnya.
Ia, juga menanyakan mengapa Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) kerjanya hanya menggusur. Paling tidak jika memang menertibkan, jangan sekarang, tunda dulu. Karena saat ini masyarakat perlu pemasukan.
“Kasihan masyarakat jika harus digusur dan diangkut rombongnya,” jelasnya, Senin (11/5/2020)
Lanjutnya, ia meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar memantau kinerja bawahannya, agar tidak dilakukan penggusuran selama Covid-19 ini.
Udin juga menegaskan, agar pemerintah memberikan kelonggaran kepada PKL tersebut. Karena pemerintah tidak bisa memenuhi kebutuhan mereka secara penuh. “Jadi biarkan saja untuk sekarang pedagang tersebut mencari nafkah untuk keluarganya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, daripada menggusur lebih baik bantu mereka dalam pengamanan jual beli, agar tidak terjadi kerumunan. Lebih baik justru dijaga untuk masyarakat, dengan tetap memperhatikan social distancing, menggunakan masker dan lain-lain.
“Dari pada menggusur, saya rasa bukan solusi yang tepat saat ini. Karena tidak adil jika di polder diperlakukan seperti itu, sedangkan tempat lain tidak,” tutupnya.
