Insitekaltim,Sangatta – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, pada rapat paripurna bersama DPRD Kutai Timur memberikan laporan terkait proses tender dan lelang kegiatan multiyears contract pada program pembangunan tahun anggaran 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ardiansyah menyatakan bahwa proses tersebut berjalan dengan baik dan telah dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.
Hal tersebut mencuat saat ada interupsi dari Anggota DPRD Kutai Timur Adi Sutianto terkait respon masyarakat di Kecamatan Kaliorang, atas informasi pembatalan pengerjaan Jalan Poros (Simpang 4 Polsek – Simpang 3 Bangun Jaya) pada multiyears contract yang sedang berjalan saat ini.
Meski telah mendapatkan respon oleh dinas terkait, namun di kesempatan itu Bupati Ardiansyah menyampaikan komitmennya untuk segera melakukan lelang ulang agar program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.
“Nah dinas teknis sudah sampaikan ke bupati ini tender ulang ya sudah silakan saya katakan seperti itu,” ungkapnya. Kamis (3/8/2023).
Dalam kesempatan itu, bupati juga menegaskan bahwa DPRD Kutai Timur diharapkan untuk tidak ikut campur atau cawe-cawe dalam proses tender dan lelang tersebut.
Menurutnya, peran DPRD harus berfokus pada pengawasan dan evaluasi agar program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
Bupati Ardiansyah Sulaiman juga menegaskan bahwa dirinya sendiri tidak akan terlibat dalam praktik cawe-cawe atau campur tangan dalam proses tender dan lelang program pembangunan.
Ia berkomitmen untuk tetap menjunjung tinggi etika dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai bupati Kutai Timur.
“Saya tidak ikut cawe-cawe, di dalam persoalan ini, karena ini sensitif bagi kepala daerah. Kalau ikut berbahaya, dan semua pihak jangan juga cawe-cawe saya ingatkan, termasuk juga anggota dewan,” tegasnya.