Insitekaltim, Samarinda – Pejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik memberikan apresiasi tinggi terhadap penerapan restoratif justice dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza).

Dalam acara diskusi umum bertajuk “Restoratif Justice Bagi Penyalahgunaan NAPZA di Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim)” yang diadakan di Ballroom Hotel Harris Samarinda, Rabu (4/12/2024), Akmal Malik menyambut baik upaya bersama dalam mengatasi masalah Napza yang semakin meningkat.
Ia menyoroti bahwa angka penyalahgunaan Napza di Kaltim pada tahun 2023 menunjukkan lonjakan yang signifikan. Data dari Polda Kaltim mencatat 1.710 kasus, sebuah angka yang lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2022.
“Penyalahgunaan narkotika masih sangat masif, dan ini menuntut perhatian serta langkah serius untuk mencari solusi,” sebutnya dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Dokter Jaya Mualimin.
Berdasarkan laporan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim, terdapat 5.351 kasus narkotika di Benua Etam antara 2021 hingga 2023.
Melihat data tersebut, Akmal Malik menegaskan rehabilitasi dan langkah preventif harus digalakkan dalam penanganan masalah ini.
“Rehabilitasi merupakan langkah preventif dan kuratif yang manusiawi, yang bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan Napza dan memulihkan korban,” katanya.
Ditegaskannya bahwa tanggung jawab terhadap masalah ini bukan hanya milik pemerintah atau organisasi, tetapi juga masyarakat dan semua pihak pemangku kepentingan lainnya.
Dirinya juga berharap penerapan restoratif justice ini dapat memperkuat sinergi antara berbagai pihak dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi Napza.
“Kita berharap langkah ini menjadi momentum penting bagi Pemprov untuk menyusun kebijakan yang lebih efektif dalam penanganan Napza,” tutupnya.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu Akmal menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Sekata yang telah melaksanakan kegiatan diskusi ini, yang diharapkan dapat memberi kontribusi positif dalam penanganan masalah Napza di Kaltim.

