
Insitekaltim,Samarinda– Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Nursobah mendukung dengan rencana pemerintah kota (pemkot) untuk menerapkan E-parking di pusat perbelanjaan (mall) di Kota Tepian. Wacana tersebut, akan terealisasi pada Maret 2023 mendatang.
“Selamat dan semangat selalu untuk pemerintah dalam menjalankan program penerapan parkir nontunai yang akan difokuskan terhadap pusat perbelanjaan nantinya,” kata Nursobah, Senin (16/1/2023).
Nursobah juga berharap, Pemkot Samarinda selaku pelaksana program bersungguh-sungguh dalam memaksimalkan sektor parkir nontunai sebagai sumber peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Tentunya DPRD Samarinda akan terus melakukan pengawasan terhadap dasar hukum yang akan diterapkan di E-parking ini,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemkot untuk terus bergerak dan menciptakan inovasi guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi di Samarinda.
“Dengan memanfaatkan aplikasi IT yang berasal dari inovatif anak bangsa, khususnya putera-puteri daerah,” bebernya.
Selain itu, lembaga legislatif yakni DPRD Kota Samarinda juga telah mengisyaratkan bahwa (PAD) Samarinda akan dapat meningkat dari sektor E-parking tersebut.
“Melalui retribusi parkir bisa memberikan potensi terbesar untuk menyumbangkan pendapatan,” pungkasnya.

