Insitekaltim,Sangatta – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yan mengungkapkan keprihatinan atas kondisi pelaksanaan sekolah inklusi di daerah tersebut. Yan menyoroti tidak maksimalnya dalam implementasi sekolah inklusi, terutama pada tingkat formal.
“Sampai saat ini, sekolah inklusi di Kutai Timur masih belum terlaksana dengan baik. Sekolah formal hanya melayani siswa dengan kebutuhan khusus secara sangat terbatas dan hal ini disebabkan oleh kendala-kendala baik dari segi sarana dan prasarana maupun kemampuan guru dalam melayani dan mengajar siswa-siswa dengan kebutuhan khusus,” ungkap Yan di Gedung DPRD Kutim, Kamis (9/11/2023).
Dikatakan Yan, salah satu permasalahan utama adalah kurangnya ketersediaan fasilitas dan dukungan untuk mendukung pembelajaran inklusif. Fasilitas yang sesuai dan pendekatan pengajaran yang memadai untuk siswa dengan kebutuhan khusus masih menjadi kekurangan di sebagian besar sekolah di Kutai Timur.
“Guru-guru kita, meskipun memiliki niat baik, belum sepenuhnya mampu mengatasi tantangan dalam memberikan layanan pendidikan inklusif. Kekurangan pengetahuan dan keterampilan khusus dalam mengajar siswa dengan kebutuhan khusus juga merupakan salah satu hambatan yang perlu kita atasi bersama,” tambahnya.
Politikus dari Partai Gerindra itu menekankan bahwa permasalahan ini bukan hanya terjadi di satu atau dua sekolah, melainkan hampir merata di seluruh wilayah Kutai Timur. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk serius mengatasi permasalahan ini guna menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan merata.
“Pendidikan inklusif adalah hak setiap anak, tanpa terkecuali. Kita perlu bekerja keras untuk menciptakan lingkungan belajar yang ramah dan mendukung bagi semua siswa, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus,” tandas Yan.