
Insitekaltim, Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menyebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen bakal merealisasikan Program Gratispol sebagaimana janji yang digaungkan pada saat kampanye Pilkada Kaltim beberapa waktu lalu.
Janji pendidikan gratis itu menyasar peserta didik di Kaltim dengan jenjang pendidikan di tingkat sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), strata 1 (S2), strata 2 (S2) hingga strata 3 (S3).
“Selama peserta didik mendaftar di sekolah menengah atas (SMA) atau sekolah menengah kejuruan (SMK) dan mempunyai nomor induk, maka tak dibebankan biaya alias gratis,” ungkap Wagub Kaltim Seno Aji kepada awak media usai mendampingi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memimpin Rapat Pimpinan di Ruang Ruhui Rahayu di Kantor Gubernur Kaltim, Senin 3 Maret 2025.
Selain pendidikan gratis di tingkat SMA/SMK, ujar Seno Aji, pendidikan gratis juga diperuntukkan bagi calon peserta didik di jenjang S1 hingga S3.
Menurutnya syarat batas usia pendidikan gratis bagi calon peserta didik di jenjang S1 minimal berusia 19 tahun dan maksimal 25 tahun.
“Usia 19 tahun seharusnya sudah kuliah. Jangan usia 19 berkerja, usia 40 kuliah itu yang salah. Oleh sebab itu, kita batasi maksimal 25 tahun kita akan gratiskan sekolah,” bebernya.
Sedangkan, sambungnya, syarat batas usia pendidikan gratis bagi calon peserta didik di jenjang pendidikan S2 dengan batas usia maksimal 35 tahun. Sementara S3 dengan usia maksimal 45 tahun.
“S2 maksimal 35 tahun kita gratiskan sekolah. S3 maksimal 45 tahun kita gratiskan sekolah. Seperti itu persyaratannya,” kata Seno Aji.
Orang nomor dua di Provinsi Kalimantan Timur itu menegaskan bahwa tidak ada pembedaan bagi peserta didik dengan latar belakang status dari keluarga miskin atau kaya sebab semuanya berhak mendapatkan hak yang sama. Hal yang paling utama adalah sumber daya manusia (SDM).
“Tapi tidak ada kaya miskin. Mau kaya atau miskin semuanya kita akan berikan. Sebab, kita ingin sumber daya manusia (SDM) kita sejak awal terbentuk,” pungkasnya.