
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Pencairan Dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2020 dengan nilai Rp2,4 juta perpenerima, masih berlangsung melalui BRI Kantor Cabang, KCP, dan unit di seluruh Kutai Timur.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kutai Timur Muhammad Husaini membenarkan bahwa memang ada perpanjangan waktu pencairan.
“Jadi sebenarnya yang diperpanjang kemarin itu karena tidak cukup waktu untuk penerima mencairkan BPUM. Sehingga masih ada pelaku usaha yang mendapat bantuan, tapi belum mencairkan,” jelas Husaini saat ditemui di ruang kerjanya Senin (25/1/2021) pagi.
Menurut Husaini, calon penerima tersebut bisa saja terkendala informasi sehingga tidak mengetahui waktu pencairan.
“Waktu pencairan itu yang diperpanjang. Jadi begitu Desember akhir tidak diambil, BPUMnya tidak hangus. Masih ada yang tersisa belum dapat mengambil, sehingga waktunya diperpanjang,” jelasnya.
Husaini mengklarifikasi kesalahpahaman yang muncul di kalangan pelaku usaha mikro terkait adanya perpanjangan program BPUM tersebut di tahun 2021.
“Untuk tahun 2021 ini, resminya kita belum terima. Apakah program BPUM itu dilanjutkan dan diadakan lagi atau seperti tidak. Resminya sih belum ada kita terima melalui surat dari Kementerian,” tukasnya.
Dia menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan, Program BPUM tahap pertama seharusnya selesai akhir 2020 lalu. Sedangkan proses hingga akhir Januari 2021 hanyalah perpanjangan waktu sisa pencairan dana saja.
“Walaupun bertebaran di medsos terkait adanya BPUM di tahun 2021, tapi secara resmi dari instansi kita belum mendapat perintah, untuk membuka pendaftaran lagi,” ucap Husaini.
Kendati demikian Husaini berharap agar BPUM kembali diadakan di tahun 2021. Sebab masih banyak pelaku usaha yang tidak berhasil mendapatkan dana BPUM dari pendaftaran sebelumnya.
“Kalau tidak salah 6.105 pelaku UMKM kita sudah usulkan. Tapi tidak semua dapat, karena kita berebut kuota dengan daerah lain. Sedangkan dari pusat disediakan 12 juta pelaku UMKM saja yang mendapatkan BPUM,” pungkasnya.
Dari 6.105 pelaku UMKM yang mendaftar, Husaini ungkap sebanyak kurang lebih 4 ribu berkas berhasil lolos dan disetujui oleh pemerintah pusat.
“Tapi alhamdulillah, kita masih lumayan banyak untuk Kutai Timur. Hampir 4 ribu pelaku UMKM kita yang berhasil menerima dana BPUM,” ungkapnya.