
Reporter: Santos – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Raperda Ketahanan Keluarga Senin (8/3/2021).
Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun 2021 ini, digelar di lantai 6 Gedung D Sekretariat DPRD Kaltim yang beralamat di jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda.
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua I Muhammad Samsun dan Wakil Ketua II Sigit Wibowo, memimpin langsung rapat paripurna ini.
Pemerintah provinsi yang diwakili oleh M Jauhar Effendi selaku Asisten I Setdaprov menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim mengapresiasi raperda yang diusulkan oleh DPRD Kaltim. Menurutnya, raperda ini merupakan hal yang positif dan sejalan dengan visi Gubernur, yakni ‘Berani Untuk Kalimantan Timur Berdaulat’.
“Harapannya semoga raperda ini bermanfaat bagi masyarakat Kaltim,” ungkapnya.
Saat ditemui awak media usai rapat, Makmur HAPK mengungkapkan bahwa inisiatif DPRD ini merupakan hal yang sangat penting. Setelah ini, perda ini akan memasuki tahap pengesahan bersama pihak yang terkait.
“Kehidupan kita berbangsa ini dimulai dari ketahanan keluarga. Kalau kita mampu menciptakan ketahanan keluarga, otomatis ketahanan bangsa dan negara juga bisa tercipta. Ini perda yang bagus sekali,” ujarnya.
Makmur menambahkan bahwa ketahanan keluarga adalah hal yang sangat mendasar bagi keamanan dan ketertiban suatu bangsa. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat memberikan perhatian dan dukungan penuh terhadap perda ini.
“Prinsipnya suatu keamanan, ketertiban, kebahagiaan dalam hidup berbangsa dan bernegara ya dari itu, ketahanan keluarga,” pungkasnya.