Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama DPRD Kaltim resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Nilai yang disepakati mencapai Rp21,35 triliun, menandai komitmen kuat pemerintah daerah dan legislatif dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di Bumi Etam.
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji dan Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta Wakil Ketua III Yenni Eviliana. Momentum tersebut berlangsung pada Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim, Senin, 8 September 2025, disaksikan 39 anggota DPRD, Forkopimda Kaltim, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Wagub Seno Aji menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kaltim yang mampu menyelesaikan pembahasan secara tepat waktu.
“KUA-PPAS 2026 akan menjadi dasar penyusunan APBD sekaligus pedoman pengalokasian anggaran sesuai kebutuhan pembangunan,” tegasnya.
Prioritas utama KUA-PPAS 2026 meliputi bantuan keuangan kepada kabupaten/kota, optimalisasi belanja daerah, penguatan program unggulan Gratispol dan Jospol, peningkatan ketahanan pangan, hingga percepatan transformasi digital untuk efisiensi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Dari sisi pendapatan, Pemprov Kaltim menargetkan Rp20,45 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp10,75 triliun, dana transfer Rp9,33 triliun, serta lain-lain pendapatan Rp362,03 miliar. Sementara itu, total belanja daerah dipatok Rp21,35 triliun. Anggaran tersebut mencakup belanja operasional Rp10,99 triliun, hibah Rp414,97 miliar, subsidi Rp20 miliar, serta bantuan sosial Rp12,49 miliar.
“Sinergi antara pemerintah dan DPRD menjadi modal penting dalam menghadapi tantangan pembangunan, agar kesejahteraan masyarakat Kaltim terus meningkat,” pungkas Seno Aji.