Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perdagangan mulai menyosialisasikan mekanisme pendaftaran dan pengisian kios Pasar Pagi kepada para pemangku kepentingan.
Sosialisasi tersebut dibahas dalam Rapat Komisi II DPRD Kota Samarinda yang digelar di Kantor DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat Selasa, 16 Desember 2025.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda Nurrahmani mengatakan, rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh pihak terkait mekanisme operasional Pasar Pagi khususnya menjelang dibukanya tahapan pendaftaran pedagang.
“Anggota dewan meminta kami menyampaikan mekanisme dari awal hingga akhir agar semua pihak memiliki persepsi yang sama. Dengan begitu, tidak hanya Dinas Perdagangan yang menjelaskan kepada pedagang, tetapi seluruh pihak bisa membantu mengomunikasikan sehingga tidak terjadi miskomunikasi,” ujar Nurrahmani usai rapat.
Ia menjelaskan, pendaftaran pedagang Pasar Pagi tahap pertama dijadwalkan dibuka pada 20 hingga 24 Desember 2025. Pada periode tersebut, pedagang juga dapat mengambil surat perjanjian, sementara pengambilan kunci kios direncanakan pada 24 Desember 2025.
Menurut Nurrahmani, proses pendaftaran dilakukan secara digital melalui tautan resmi yang akan diumumkan oleh Dinas Perdagangan. Pedagang cukup mengisi data berupa nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), karena data pedagang Pasar Pagi sebelumnya telah tercatat dalam basis data sistem.
“Setelah mengisi tautan pendaftaran, akan dilakukan proses verifikasi dan validasi. Jika dinyatakan lolos, pedagang datang ke lokasi untuk mencetak QR Code dengan membawa persyaratan tambahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, sistem pembayaran telah disiapkan secara non-tunai, salah satunya melalui kerja sama dengan Bank Mandiri. Setelah pembayaran dan penandatanganan perjanjian selesai, pedagang akan mendapatkan kepastian terkait blok kios masing-masing dan dapat langsung menerima kunci kios.
“Begitu semua proses selesai, pedagang memegang kunci dan bisa menempati kiosnya. Pada prinsipnya, siapa saja bisa mengisi tautan pendaftaran, tetapi yang lolos adalah pedagang yang memang sudah terdata dalam basis data kami,” tegasnya.
Tahapan pendaftaran yang dibuka saat ini merupakan tahap pertama dengan prioritas pada proses yang paling mudah. Selanjutnya, pengisian kios Pasar Pagi akan dilanjutkan ke tahap berikutnya hingga seluruh area pasar terisi.
“Ketika pada tanggal 20 pedagang mendaftar dan sudah mengambil kunci, mereka sudah bisa langsung masuk dan mulai membuka aktivitas perdagangan,” pungkasnya.

