Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih mengkaji kemungkinan pembayaran insentif guru setiap bulan pada 2027. Kepastian skema pembayaran tersebut akan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk kondisi pendanaan dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, mengatakan, pembayaran insentif guru menjadi salah satu prioritas pemerintah kota. Namun, mekanisme penyalurannya pada 2027 masih perlu melihat kondisi keuangan daerah.
“Yang jelas sampai saat ini Pak Wali sudah tegas terkait dengan insentif. Prioritas beliau itu gaji, TPP, dan insentif guru. Jangan sampai terkurangi,” ujarnya saat ditemui di Gedung Baperidda, Kamis, 8 Oktober 2026.
Neneng menjelaskan, pemerintah akan mempertimbangkan kekuatan APBD sebelum menentukan sistem pembayaran insentif guru ke depan. Menurutnya, pemerintah menginginkan pembayaran dapat berlangsung lancar setiap bulan, baik bagi guru maupun pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda.
Meski demikian, ia belum dapat memastikan apakah skema pembayaran bulanan tersebut dapat diterapkan mulai 2027.
“Kalau masalah sistem pembayarannya nanti kita lihat kekuatan APBD kita. Yang jelas niatnya sudah seperti itu, apa pun yang terjadi,” katanya.
Ia menambahkan, salah satu pertimbangan dalam pembahasan tersebut adalah perubahan skema pendanaan insentif guru. Jika sebelumnya terdapat pembagian pembiayaan atau sharing, saat ini Pemkot Samarinda menanggung sendiri pembayaran insentif tersebut.
“Kalau sekarang istilahnya kita pikul sendiri insentif guru itu. Kalau dulu kan ada sharing,” jelasnya.
Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhitungkan pemerintah daerah dalam menyusun anggaran tahun mendatang. Selain kemampuan keuangan daerah, peluang dukungan pendanaan dari pemerintah pusat, termasuk melalui skema bagi hasil, turut menjadi hal yang dibahas.
Neneng berharap, kondisi fiskal daerah memungkinkan pemerintah menerapkan pembayaran insentif secara rutin setiap bulan. Dengan demikian, penyaluran hak para guru dapat berjalan lebih lancar dan teratur.
“Mudah-mudahan bisa. Harapan kami bisa seperti itu supaya lancar tiap bulan,” tuturnya.
Terkait besaran belanja pegawai dalam APBD, termasuk alokasi untuk insentif guru, Neneng mengaku belum dapat menyampaikan angka pasti. Ia menyarankan agar rincian anggaran tersebut dikonfirmasi kepada bagian yang menangani anggaran.
Dengan demikian, kepastian penerapan pembayaran insentif guru setiap bulan pada 2027 masih menunggu pembahasan lebih lanjut. Pemerintah kota menegaskan bahwa gaji, tambahan penghasilan pegawai (TPP), dan insentif guru tetap menjadi prioritas, sedangkan skema pembayarannya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

