Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) terus melakukan persiapan pembenahan fasilitas pendukung menjelang pembukaan kawasan Sport Hub yang direncanakan akan diresmikan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Kepala Disporapar Kota Samarinda Muslimin mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan sejumlah perbaikan fasilitas dasar di kawasan tersebut, seperti penataan akses jalan serta area parkir.
Menurutnya, beberapa fasilitas tersebut memang masih perlu dibenahi sebelum Sport Hub dibuka untuk masyarakat.
“Kami sedang melakukan pembenahan fasilitas pendukung, terutama penyiapan areal jalan dan parkir yang saat ini masih belum sepenuhnya diperbaiki,” ujarnya, Minggu, 8 Maret 2026.
Perbaikan fasilitas tersebut direncanakan akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Ia berharap pembenahan itu dapat direalisasikan pada tahun ini atau paling lambat tahun depan setelah kondisi anggaran daerah lebih stabil.
“Kemungkinan pembukaan kawasan Sport Hub tetap bisa dilakukan dalam waktu dekat sesuai arahan dari Wali Kota Samarinda, mengingat banyaknya permintaan masyarakat agar fasilitas tersebut segera dibuka,” tututnya.
“Kalau ada arahan dari Pak Wali Kota untuk dibuka tentu kami siap melaksanakan pembukaan. Tetapi memang ada beberapa sarana pendukung yang masih perlu kami lengkapi,” jelasnya.
Muslimin menambahkan, saat ini area halaman Sport Hub juga masih dalam tahap penataan termasuk rencana pengecoran halaman yang saat ini masih menggunakan lapisan paping.
Menurutnya, pemerintah tidak ingin membuka fasilitas publik tersebut sebelum seluruh sarana pendukungnya benar-benar siap digunakan oleh masyarakat.
Ia memperkirakan kawasan Sport Hub dapat mulai difungsikan dalam waktu sekitar dua hingga tiga bulan ke depan tergantung pada proses penyelesaian administrasi dan teknis yang masih berjalan.
Selain itu, pembukaan kawasan tersebut juga menunggu proses serah terima aset dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kepada Disporapar.
“Setelah ada serah terima aset dari BPKAD kepada Disporapar barulah kami memiliki kewenangan penuh untuk mengelola dan membuka fasilitas tersebut,” pungkasnya.
