Insitekaltim, Pasuruan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menjalin kerja sama dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) melalui penandatanganan nota kesepahaman terkait pemanfaatan jasa penjaminan proyek (suretyship).
Kerja sama ini bertujuan mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang lebih tertib secara administrasi, terukur dalam pengelolaan risiko, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari mengatakan, kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pembangunan agar berjalan lebih aman dan terjamin.
“Kerja sama ini kami pandang sebagai upaya memperkuat tata kelola dan memastikan proses pembangunan berjalan sesuai aturan,” katanya usai Penandatanganan Kerja Sama di Rumah Dinas Wali Kota Pasuruan pada Jumat, 21 November 2025.
Ia menjelaskan, Jamkrindo menyediakan layanan penjaminan proyek berupa Surety Bond dan Penjaminan Kontra Bank Garansi. Layanan tersebut dapat digunakan untuk meminimalkan potensi risiko dalam pelaksanaan proyek, sekaligus memberikan jaminan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Dengan adanya mekanisme penjaminan, diharapkan pelaksanaan proyek menjadi lebih teratur, dan potensi risiko dapat ditekan,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menyampaikan, kerja sama ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah kota dalam menghadirkan sistem pembangunan yang lebih terstruktur dan terlindungi.
“Kami berharap layanan ini dapat mendukung proses pembangunan agar lebih tepat dan sesuai ketentuan, baik bagi pemerintah daerah maupun para kontraktor,” terangnya.
Tambahnya, pemanfaatan skema penjaminan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha lokal.
“Terutama yang terlibat dalam proyek-proyek pemerintah,” tandasnya.

