Insitekaltim, Pasuruan – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pasuruan menjadi garda terdepan dalam penyaluran bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat secara simbolis, Rabu 27 Agustus 2025. Program ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Tahun ini, tercatat ada 300 unit rumah yang akan mendapatkan bantuan, dengan nilai bantuan sebesar Rp17,5 juta per rumah. Program tersebut diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hunian warga Pasuruan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pasuruan, Akung, menegaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.
“Kami memastikan bantuan ini tepat sasaran, sesuai dengan data yang sudah diverifikasi. Harapannya, tidak hanya meringankan beban, tetapi juga menjadi dorongan semangat bagi masyarakat untuk terus berdaya,” ujarnya.
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Wali Kota Adi Wibowo mengapresiasi kerja keras Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dalam menyalurkan bantuan ini. Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa warga yang membutuhkan benar-benar mendapatkan perhatian.
“Nilai bantuan Rp17,5 juta per unit untuk 300 rumah, saya berharap program ini tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari Ketua DPRD Kota Pasuruan H Toyib. Ia menyatakan bahwa DPRD siap mendukung kebijakan dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat.
“Bantuan sosial adalah salah satu cara kita menjaga solidaritas dan kebersamaan. DPRD akan terus mengawal agar program semacam ini berjalan berkesinambungan,” ungkapnya.
Sejumlah warga penerima manfaat yang hadir dalam acara simbolis tersebut mengaku sangat terbantu. “Alhamdulillah, bantuan ini bisa meringankan kebutuhan kami sehari-hari. Terima kasih kepada pemerintah yang sudah peduli,” kata salah satu penerima.
Dengan program ini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pasuruan bersama Pemkot Pasuruan berharap kesejahteraan masyarakat semakin meningkat, serta memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari perhatian pemerintah.