Insitekaltim,Sangatta – Operator registrasi administrasi kependudukan (adminduk) kecamatan dan desa merupakan tugas tambahan bagi staf kantor kecamatan ataupun aparat desa.
Penambahan tugas merupakan penambahan beban kerja bagi aparat yang ditunjuk, maka perlu penambahan besaran dan nominal gaji yang selaras dengan kinerja yang diberikan.
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengakui dengan bertambahnya beban kerja staf terkait perlu diapresiasi oleh pemerintah daerah lewat kenaikan insentif atau honor sebagai upah tambahan.
Terkait besaran, ia mengatakan bahwa pihaknya akan membahas hal ini dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bersama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kutim.
“Ada honor untuk operator registrasi adminduk ini. Kami akan bahas dalam waktu dekat,” ujarnya kepada Insitekaltim, Senin (21/8/2023).
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim Jumeah mengatakan jika sementara ini honor yang diberikan hanya kepada staf yang menangani terkait perekaman dan pencetakan e-KTP di masing-masing daerah di 18 kecamatan.
Pemberian honor kepada staf di kecamatan-kecamatan lantaran mereka adalah petugas yang mengaplikasikan langsung penggunaan alat-alat perekaman dan pencetakan e-KTP.
Meski demikian, ini pun tidak mengurangi perhatian pada operator registrasi adminduk di kecamatan dan desa-desa. Kendati dilakukan secara online tentu operator ini berkewajiban mengarahkan masuk untuk menggunakan aplikasi Siap Kawal.
“Tentu juga kita beri perhatian ke operator-operator kecamatan dan desa. Akan kami pikirkan nilai honornya,” pungkasnya.