
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – DPRD dan Pemkab Kutim gelar Rapat Paripuna Penyampaian Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dalam Dewan mengenai RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, Jumat (25/9/2020)
Rapat tersebut merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna ke-28 dimana fraksi-fraksi DPRD Kutim telah menyampaikan pandangan umum serta penyampaian saran dan juga koreksi kepada pemerintah dalam penetapan anggaran daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur (Kutim) H Irawansyah menyampaikan tanggapan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atas pandangan umum fraksi-fraksi.
“Kami sangat menghargai masukan, kritik dan saran dari fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Masukan, kritik dan saran tersebut kami nilai sangat positif. Inilah yang kami perlukan dalam rangka membangun sinergitas antara kedua lembaga sehingga tujuan dan sasaran pembangunan yang telah kita sepakati dapat tercapai dengan baik,” tuturnya.
Irawansyah turut memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Kutai Timur yang dengan segera merespon penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2020.
Menurut dia, respon tersebut menjadi bukti komitmen antara DPRD dan Pemkab untuk saling mengisi dan melengkapi dalam rangka melaksanakan proses pembangunan di Kutai Timur.
Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan selaku pimpinan rapat menyampaikan harapan dengan telah tersampaikannya pandangan umum fraksi seluruh anggaran yang telah diusulkan dapat diaplikasikan dengan baik sehingga tercipta pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
“Tentunya DPRD berharap apa yang telah kita sampaikan adalah sebuah upaya untuk terus menciptakan komunikasi dan hubungan yang baik dalam mewujudkan cita-cita pembangunan yang berkualitas dan mensejahterakan seluruh masyarakat Kutai Timur,” sebut Arfan.