Insitekaltim, Samarinda – Pemilik CV Afisera, Subhan memastikan proses pengembalian mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) berjalan normal sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak manapun.

Pernyataan tersebut disampaikan Subhan dalam pertemuan bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) di Ruang Wiek Dinas Kominfo Provinsi Kaltim Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Senin, 2 Maret 2026.
Subhan menjelaskan, pihaknya telah menerima komunikasi resmi terkait pengembalian unit kendaraan pada 28 Februari 2026, dan menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti keputusan tersebut.
“Pada prinsipnya kami bersama pemerintah menghormati dan menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung oleh Pak Gubernur. Saya selaku pengusaha menerima proses pengembalian ini. Tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh proses pengembalian dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan tidak menimbulkan konsekuensi hukum. Menurutnya, kendaraan akan dikembalikan dalam kondisi utuh, begitu pula dana yang telah dibayarkan akan dikembalikan secara penuh.
“Mobil kembali utuh, uangnya juga utuh. Prosesnya berjalan normal karena tidak ada yang merasa dirugikan,” tegasnya.
Subhan juga menjelaskan bahwa dalam pengadaan kendaraan tertentu, pemerintah daerah tidak selalu dapat melakukan pembelian langsung. Beberapa jenis kendaraan memiliki sistem distribusi khusus yang mengharuskan keterlibatan pihak ketiga di daerah.
“Ada jenis kendaraan tertentu yang memang tidak bisa dibeli langsung oleh pemerintah daerah. Informasi distribusi wilayah biasanya disampaikan kepada kami sebagai perwakilan di Kaltim,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejak 2006 hingga 2008, CV Afisera telah terlibat dalam sejumlah pengadaan kendaraan pemerintah daerah melalui mekanisme pihak ketiga. Namun, untuk unit tertentu pembelian langsung oleh pemerintah tetap dimungkinkan apabila dinilai lebih efisien.
Terkait proses administrasi lanjutan, Subhan menyebutkan hal tersebut akan dikoordinasikan oleh Pemprov Kaltim bersama perwakilan perusahaan di Jakarta.
Sebagai pengusaha, ia menegaskan fleksibilitas pemanfaatan unit kendaraan yang dikembalikan tersebut.
“Kendaraan ini bisa kami sewakan kembali atau kami jual kembali. Tidak ada persoalan,” pungkasnya.
