
Reporter: Santos – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur kembali menggelar rapat paripurna ke 6 masa sidang I tahun 2021 pada Rabu (10/3/2021).
Bertempat di lantai 6 gedung D Kantor DPRD Kaltim, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim didampingi Wakilnya Sigit Wibowo dan Muhammad Samsun, serta dihadiri oleh Sekda Pemprov Kaltim
Salah satu agenda yang diangkat dalam rapat kali ini adalah terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas 4 buah Raperda.
Dalam pantauan Insitekaltim.com terjadi sedikit ketegangan ketika pemilihan ketua Pansus. Anggota DPRD Kaltim dari Komisi III Martinus menginterupsi jalannya rapat dengan menyampaikan keberatannya atas penentuan tersebut.
Menurutnya, penentuan ketua pansus dirasa kurang adil karena ada nama yang sama dipilih berulang kali.
“Kita di DPRD kan ada 55 anggota, pimpinan, wakil ketua, ketua fraksi semua punya hak yang sama. Kita berharap yang jadi ketua Pansus jangan yang itu-itu terus lah. Kalau bisa diatur yang sudah pernah jadi ketua Pansus kasih kesempatan yang lain lagi gitu loh. Seperti kejadian-kejadian yang lalu, ada yang sampai 3 kali, 4 kali ada yang sampai 5 kali menjadi ketua Pansus, ini gak benar di sini, ini lembaga loh,” ungkap legislator dari fraksi PDIP ini.
Menjawab hal itu, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK memberikan tanggapan bahwasanya pemilihan ketua pansus tidak sepenuhnya tanggung jawab pimpinan. Pemilihan itu dikembalikan ke anggota pansus dari fraksi-fraksi yang ada.
“Bagus sebenarnya masukan itu, beliau menginginkan ada pergantian dan sebagainya, nah ini dimusyawarahkan oleh anggota Pansus. Anggota pansus kan kita berikan otonom, silahkan. Kita kan gak masuk dalam sistem itu. Untuk menetapkan ketua atau wakil ketua di Pansus itu adalah anggota yang terdaftar di sana,” tegasnya.