
Insitekaltim, Kukar – Pemerintah Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membeberkan program pada tahun anggaran 2025 dan 2026. Kedua program yang dicanangkan di lokus yang sama namun berbeda tahun itu mencakup aspek infrastruktur, dan sarana prasarana penunjang seperti pemukiman warga setempat.
Kepada awak media, Jumat 12 April 2025, Kepala Desa Teluk Dalam Supian menerangkan untuk tahun anggaran 2025 program Pemerintah Desa Teluk Dalam yang berkaitan dengan infrastruktur mencakup peningkatan ruas jalan di Rukun Tetangga (RT) 1 dan RT 2.
Rencananya, untuk biaya rehabilitasi ruas jalan kurang lebih sepanjang satu kilometer lebih itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menggelontorkan anggaran sekitar Rp10 miliar.
“Tahun ini insyaallah dari Perkim itu masuk lagi sekitar Rp10 miliar dengan panjang ditaksir mungkin mencapai I kilometer lebih jalan yang diperbaiki. Ada pun letaknya di RT 1 dan RT 2,” kata Supian.
Sedangkan, sambung orang nomor satu di Desa Teluk Dalam, pada tahun 2026 mendatang pemerintah kabupaten mengagendakan adanya program relokasi bagi warga yang bermukim di sekitar tepi sungai. Program relokasi itu diperuntukkan kepada 30 kepala keluarga (KK) yang tersebar di RT 2 dan RT 3.
“Mungkin sekitar 30 KK. Yang tersebar di RT 2 dan RT 3,” paparnya.
Ia menambahkan warga yang direlokasi rencananya bakal dipindahkan ke belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Parikesit. Di lokasi ini Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan membangun 67 unit rumah dengan luas 3 x6 meter.
“Sedangkan, Pemerintah Desa Teluk Dalam hanya memfasilitasi saja,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk merealisasikan wacana relokasi, saat ini sudah masuk pada tahap pembebasan lahan. Merujuk pada progres itu ia pun optimis bahwa pada tahun 2025 wacana tersebut dapat diimplementasikan.
“Ketika nanti tahun 2026 sudah berjalan,” prediksi Supian.
Menurutnya program relokasi mendapatkan respons positif dari masyarakat selama pihak pemerintah menyediakan rumah kepada mereka.
“Tanggapan masyarakat sendiri selama rumah diganti rumah mereka mau,” bebernya.
Dengan adanya program rehabilitasi infrastruktur dan penyediaan sarana prasarana berupa rumah bagi warga yang direlokasi sekaligus mengafirmasi bahwa keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat tak hanya sebatas retorika semata. (Adv)