
Insitekaltim, Kukar — Pemerintah Desa Prangat Selatan, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menetapkan penyediaan air minum bersih sebagai salah satu program prioritas pembangunan desa pada tahun 2025.
Langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan dasar warga yang belum seluruhnya memiliki akses terhadap layanan air bersih.
Kepala Desa Prangat Selatan, Sarkono, menyebutkan bahwa hingga saat ini sebanyak 525 dari total 650 kepala keluarga (KK) telah terlayani melalui sistem distribusi air bersih yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sisa 125 KK lainnya ditargetkan akan terlayani pada tahun ini.
“Sisanya akan kami selesaikan tahun ini,” kata Sarkono Kamis, 17 April 2025.
Program ini mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kukar melalui skema Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), yang dialokasikan khusus untuk pembangunan sarana dan prasarana air bersih.
Dana tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur distribusi air yang telah diresmikan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah pada 26 Maret 2025 lalu.
Sarkono menjelaskan bahwa pemenuhan akses air bersih tidak hanya dipandang sebagai kewajiban pelayanan publik, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
“Dengan melibatkan BUMDes dalam pengelolaannya, desa tidak hanya menyasar pemerataan layanan, tapi juga memperkuat ekonomi lokal melalui sistem usaha yang berbasis pelayanan,” ujarnya.
Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi desa secara berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang dilakukan oleh BUMDes, layanan air bersih diharapkan tidak hanya berjalan efisien, tetapi juga menciptakan dampak ekonomi yang positif bagi desa.
Dalam beberapa tahun terakhir, keterbatasan akses terhadap air layak konsumsi telah menjadi keluhan utama warga Prangat Selatan, terutama saat musim kemarau berkepanjangan. Dengan fasilitas baru ini, pemerintah desa bertekad menutup celah kesenjangan layanan dasar tersebut.
Saat ini, capaian distribusi layanan air bersih telah menyentuh angka 80 persen. Pemdes menargetkan cakupan 100 persen dapat diraih sebelum akhir tahun 2025.
Monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala oleh tim desa dan didampingi oleh pemerintah kabupaten untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program.
“Air bersih adalah kebutuhan mendasar. Kami ingin memastikan seluruh warga mendapatkan haknya atas layanan tersebut, dan kami optimistis dapat menuntaskan program ini tepat waktu,” tutup Sarkono. (Adv)

