Insitekaltim,Samarinda-Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sofyan berkomitmen menunaikan dan mengimplementasikan resolusi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam upaya mendukung rencana kerja pemerintah tahun 2023.
“Resolusi yang diharapkan dapat mendukung rencana kerja pemerintah tahun 2023 yakni “Mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel, sehingga dapat mendukung produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai yang ditargetkan oleh pemerintah,” ungkap Sofyan saat memimpin apel pembangunan zona integritas Kanwil Kemenkumham Kaltim dan Penandatanganan Komitmen Bersama oleh kepala kantor wilayah dirangkaikan dengan pelaksanaan penandatanganan pakta integritas di
halaman Kemenkumham Kantor Wilayah Provinsi Kaltim, Selasa (24/1/2023).
Lebih lanjut dikatakannya, resolusi tersebut telah ditetapkan oleh Kemenkumham RI, karena itu, harus dapat dimaknai dan diterapkan secara nyata oleh seluruh jajaran Kemenkumham Kaltim. Selain itu, juga diharapkan kepada semua jajaran mampu menyelesaikan tugas secara tuntas, berkualitas, tidak berbelit, memiliki kepastian waktu, tidak ada penyimpangan dan hasil dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, ujarnya, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasona H. Laoly pada saat memimpin apel siaga awal tahun juga memberikan delapan arahan bagi seluruh jajaran Kemenkumham RI. Adapun delapan arahannya, sebagai berikut:
1. Miliki optimisme, semangat bekerja dan kesehatan yang prima sehingga produktivitas kinerja tidak terganggu serta target kinerja dapat tercapai.
2. Mampu mempertahankan berbagai capaian prestasi yang telah diperoleh sebelumnya bahkan dapat meningkatkan raihan prestasi yang lebih baik lagi.
3. Mampu mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM semakin PASTI dan BerAKHLAK sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan langkah nyata dan berbagai terobosan kreatif.
4. Mampu memenuhi pencapaian target kinerja sebanyak 116 (77 pada tingkat pusat dan 39 pada satuan kewilayahan) dengan baik dan hasilnya akuntabel.
5. Miliki komitmen dan tanggung jawab moral serta konsisten dalam menjaga integritas sehingga dapat meminimalisir berbagai potensi penyimpangan.
6. Sikapi tahun politik dengan menjunjung netralitas dan tidak memihak didasari ketentuan peraturan perundangundangan yang ada.
7. Mampu menyikapi apabila menghadapi kedaruratan, seperti bencana alam, bencana non alam dan kerusuhan sosial dengan langkah terukur yang dapat memitigasi.
8. Miliki sense of belonging dan sense of crisis dalam melaksanakan amanah tugas dan pengabdian di Kementerian Hukum dan HAM RI.
Sofyan, menambahkan dalam menyikapi hal tersebut maka dirinya menitipkan sembilan pesan bagi seluruh jajaran Kemenkumham Kantor Wilayah Provinsi Kaltim, yaitu:
1. Laksanakan 8 arahan Menteri Hukum dan HAM.
2. Menjaga kesehatan, sehingga dapat melaksanakan target kinerja dan perjanjian kinerja yang telah ditetapkan serta mewujudkan Resolusi Kemenkumham 2023.
3. Pertahankan kinerja yang sudah baik dan lakukan pembenahan untuk kinerja yang belum optimal.
4. Susun daftar inventarisasi masalah, lakukan langkah mitigasi terkait permasalahan tersebut, waspada terhadap terjadinya bencana dan kedaruratan.
5. Hindari berita negatif, optimalkan pemberitaan positif yang dapat membantu peningkatan citra positif.
6. Konsisten bangun zona integritas(ZI) dan Ikuti kontestasi pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM.
7. Susun kalender kerja dengan berpedoman pada Disbursment Plan, upayakan capaian realisasi anggaran Triwulan I 21,32% Triwulan II 51,52% Triwulan III 77,77% dan Triwulan IV minimum 97%.
8. Upayakan tidak ada pengaduan dan temuan pemeriksaan, segera lakukan tindak lanjut apabila terdapat pengaduan dan temuan pemeriksaan.
9. Tingkatkan akuntabilitas kinerja dengan melakukan pelaporan ki